Rabu, 01 April 2026

Polrestabes Medan Selamatkan 314.183 Jiwa, Sabu 24.095,31 Gram dan Ekstasi 69.426 Butir Dimusnahkan

Darmanto - Jumat, 20 Desember 2024 12:47 WIB
Polrestabes Medan Selamatkan 314.183 Jiwa, Sabu 24.095,31 Gram dan Ekstasi 69.426 Butir Dimusnahkan
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 24.095,31 dan pil ekstasi sebanyak 69.426 butir, Jumat (20/12/2024).

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mobil incinerator yang telah disediakan di Mapolrestabes Medan, serta disaksikan secara bersama-sama.

Sebelum melakukan pemusnahan, barang bukti narkoba dilakukan uji coba laboratorium terlebih dahulu oleh para ahli.

"Barang bukti itu dikumpulkan dari tiga kasus penyitaan narkoba dengan total 7 orang tersangka," ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Adapun ketiga kasus tersebut laporan polisi pada 26 Oktober 2024 di Jalan Lintas Sumatera Utara-Aceh Desa Tangkahan Durian, Kec.Berandan, Kab.Langkat dengan tersangka MN.

'Dari tersangka MN disita barang bukti sabu seberat 10 kilogram," kata Kapolrestabes Kombes Gidion Arif didampingi Kasatnarkoba Kompol Adrian Risky Lubis.

Kemudian kasus kedua dari laporan polisi 30 Oktober 2024 di Jalan Besar Delitua Gang Bakti, Desa Namorambe, Kec.Delitua, Kab.Deliserdang, di Perumahan Griya Deli Asri, Jalan Besar Delitua, Desa Sidomulyo, Kec.Sibiru-biru, Kab.Deliserdang, dan di Jalan Sempurna, Desa Tumpatan, Kec.Beringin, Kab.Deliserdang.

Dari tiga lokasi ini ditangkap tiga orang tersangka MY alias Y, SS alias A, dan NH alias D. Dari mereka disita barang bukti 6 kilogram sabu dan 70.000 butir pil ekstasi.

Kasus ketiga dari polisi tanggal 20 November 2024 di Jalan M. Yakub, Desa Bandar Khalipah, Jalan Datuk Kabu, dan Jalan Jermal I, Kec.Percut Seituan, Kab.Deliserdang.

Dari tiga lokasi itu ditangkap tiga orang tersangka JAD, ACNL, dan AA dengan barang bukti 8.418,31 gram sabu.

"Jadi total barang bukti sabu yang disita seberat 24.418,31 gram dan ekstasi sebanyak 70.000 butir. Namun yang kita musnahkan, sabu seberat 24.095,31 gram dan ekstasi sebanyak 69.426 butir," terang Gidion.

"Sisanya sabu seberat 323 gram dan ekstasi 574 butir ini akan kita sisihkan untuk dilakukan uji laboratorium forensik," Gidion menambahkan.

Menurut Kombes Gidion Arif, pemusnahakn barang bukti narkoba tersebut dapat menyelamatkan 314.183 jiwa.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Asahan Musnahkan Hampir 10 Kg Sabu dan Ratusan Vape Narkotika, Potensi Selamatkan Lebih dari 10 Ribu Jiwa
Pemko Medan Terima Audiensi Dana Pensiun Pegawai PT Bank Sumut, Singgung Pemanfaatan Lahan RTH
Musibah Kebakaran Hanguskan 4 Rumah Warga, Gg Karyasama, Tegal Sari II, Medan Area
Rico Waas dan Bobby Nasution Tinjau Percepatan Pembangunan Stadion Teladan Jelang AFF U-19 2026
Pemko Medan Siapkan Lapangan Kebun Bunga sebagai Opsi Tambahan Latihan Piala AFF 2026
Melalui Medan Untuk Semua, Wali Kota Medan Buka Peluang Emas Investor India Masuk ke Medan
komentar
beritaTerbaru