Taekwondo Sumut Turunkan Enam Atlit Terbaik Berlaga di Asia Taekwondo Indonesia Open Championships
MedanSetelah berhasil meraih wild card, tim Taekwondo Sumut menurunkan enam atlit terbaiknya berlaga di Asia Taekwondo Indonesia Open Champ
Sport
Baca Juga:
Kasus ini diungkap berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/359/XII/2024/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT pada 12 Desember 2024. Press release terkait pengungkapan ini disampaikan pada Rabu, 18 Desember 2024, pukul 16.00 WIB, di Aula Tantya Sudhirajati Polres Madina.
Dalam keterangan persnya, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa kasus ini melibatkan lima nama, dengan dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kasus ini telah mencederai norma-norma sosial dan agama yang berlaku di masyarakat. Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku penyebaran konten pornografi yang meresahkan ini," ujar AKBP Arie Sofandi Paloh.
Adapun Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah: ID (51 tahun), seorang wiraswasta yang tinggal di Sibaitang, Kelurahan Pasar Kotanopan, dan RT (44 tahun), seorang ibu rumah tangga yang beralamat di tempat yang sama.
Selain itu, tiga nama lainnya, yaitu AMN, Sampuraga, dan ME, juga disebutkan dalam penyelidikan kasus ini. Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing.
Barang bukti yang disita adalah satu unit flashdisk berisi dua rekaman video hubungan seksual yang diduga dilakukan oleh para tersangka.
Video tersebut telah menyebar luas di masyarakat, menyebabkan keresahan dan tekanan sosial di lingkungan sekitar.
*Kronologi Kejadian*
Kapolres Madina menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada 4 Desember 2024. Pelapor, seorang tokoh agama setempat, menerima kiriman video yang diduga memperlihatkan adegan hubungan seksual melibatkan Rahma Tanjung dengan tiga pria lainnya.
Pengirim video juga memberi tahu bahwa rekaman tersebut telah menyebar di masyarakat.
Merasa keberatan atas penyebaran video yang dinilai mencemarkan moral masyarakat, pelapor segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Polres Madina bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan dua tersangka utama.
Oleh karenanya, Kapolres AKBP Arie Sofandi Paloh menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan yang melanggar hukum, khususnya yang berkaitan dengan penyebaran konten pornografi.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan video tersebut, karena hal itu juga merupakan pelanggaran hukum. Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita tetap aman dan bermoral," tambahnya.
Kasus ini menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan tindakan yang melanggar norma hukum dan sosial.
Polres Madina terus mengupayakan penegakan hukum yang adil demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya.zal
MedanSetelah berhasil meraih wild card, tim Taekwondo Sumut menurunkan enam atlit terbaiknya berlaga di Asia Taekwondo Indonesia Open Champ
Sport
sumut24.co TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengikuti Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat
News
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi tuan rumah The 5th IndonesiaMalaysiaThailand Growth Triangle University Networ
kota
sumut24.co Tapanuli Selatan, Pemerintah terus mendorong percepatan penyelesaian Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru seb
News
sumut24.co MEDAN, Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) hingga akhir Juli 2026 menunjukkan kinerja yang me
kota
Wamen Haji dan Umrah RI Dr. H. Dahnil Anzar Simanjuntak Buka Perdana Pengajian Akbar Jemaah Haji Indonesia di Masjid ArRifa&039i TPI Medan
kota
sumut24.co KARO, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam me
News
sumut24.co MEDAN, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, bersama DPRD Provinsi Sumatera Utara resmi menyepakati Rancangan P
kota
sumut24.co MEDAN, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara ser
kota
Dinilai Berjasa Tingkatkan Kerja Sama Bilateral Saat Menjabat Dubes, Hasrul Azwar Terima Royal Medal dari Raja Maroko
kota