Selasa, 30 Juni 2026

Polres Padangsidimpuan Berhasil Amankan Pengedar Narkoba saat di Angkot, AKBP Dr Wira apresiasi masyarakat yang proaktif

Administrator - Jumat, 20 Desember 2024 12:03 WIB
Polres Padangsidimpuan Berhasil Amankan Pengedar Narkoba saat di Angkot, AKBP Dr Wira apresiasi masyarakat yang proaktif
P. Sidimpuan |sumut24.co -

Baca Juga:

Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Melalui tim Opsnal Satresnarkoba, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu, batu-baru ini.

Penangkapan terjadi di Jl. HT. Rizal Nurdin, Desa Salambue, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, sekitar pukul 17.00 WIB. Berdasarkan laporan masyarakat, lokasi tersebut sering digunakan untuk transaksi narkoba.

Petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka, Ilham Lubis (32), menaiki angkutan umum jenis angkot dengan nomor trayek 02 yang menuju Desa Manunggang. Saat berada di dalam angkot, tersangka berhasil diamankan.

Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan sebuah kaleng permen Pagoda hitam di kantong celana sebelah kanan tersangka. Kaleng tersebut berisi enam paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,90 gram.

Tak berhenti di situ, petugas melanjutkan penggeledahan ke rumah tersangka di Desa Salambue. Dengan didampingi warga setempat, tim menemukan sebuah dompet hitam kecil yang dikubur di tanah depan rumah. Di dalam dompet tersebut terdapat beberapa plastik klip transparan kosong yang biasa digunakan untuk membungkus narkotika.

Selain itu, barang bukti lainnya yang turut diamankan meliputi: Dua unit telepon genggam (VIVO V40 warna ungu dan Infinix warna hitam), Satu sendok pipet, Sebuah kotak kaleng permen hitam merek Pagoda.

Kapolres Padangsidimpuan Polda Sumatera Utara, AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH, memberikan apresiasi kepada masyarakat yang proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Kerja sama ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran narkoba. Polres Padangsidimpuan berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tegas AKBP Dr. Wira Prayatna.

Tersangka Ilham Lubis beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Tindakan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Padangsidimpuan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayahnya.

Polres Padangsidimpuan juga terus mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Meriah di HUT Bhayangkara ke-80! Kapolres Padangsidimpuan Gelar Turnamen Mobile Legends, Cetak Bibit Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
Kabar Duka Peserta SPPI KNMP 2026, Kapolres Padangsidimpuan Datangi Rumah Duka Novia Rahmadhani Sihotang
Satres Narkoba Polres Asahan Menangkap Pengedar Sabu di Sentang, 1,98 Gram Disita
Berhasil Bongkar Jaringan, Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Tangkap Empat Pelaku Termasuk Mantan Anggota Polri
Bukan Sekadar Adu Tembak! Kapolres Tapsel Cup 2026: AKBP Yon Edi Winara Ingatkan Polisi Harus Bisa Kendalikan Diri
Polres Asahan Musnahkan Lebih Dari 14 Kg Sabu Dan 1.400 Lebih Cartridge Vape Narkotika, Diperkirakan Selamatkan 16.000 Jiwa
komentar
beritaTerbaru