Minggu, 08 Juni 2025

Polres Labusel Ringkus 3 Jaringan Narkoba Saat Mengedarkan Sabu

Darmanto - Rabu, 11 Desember 2024 16:58 WIB
Polres Labusel Ringkus 3 Jaringan Narkoba Saat Mengedarkan Sabu
Sudarmanto
Labusel |sumut24.co -

Baca Juga:

Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) bersama jajaran berhasil menangkap 3 jaringan pengedar narkoba dalam waktu dua hari.

Dari pengungkapan itu, 3 orang tersangka ditangkap di tempat terpisah dengan sejumlah barang bukti sabu-sabu dan lainnya turut disita.

"Dalam kegiatan penindakan pelaku narkoba sejak tanggal 6 hingga 7 Desember 2024, kita berhasil menangkap 3 tersangka pengedar sabu-sabu," terang Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza, Rabu (11/12/2024).

Dijelaskannya, dalam dua hari operasi pemberantasan narkoba itu, 3 pria ditangkap ketika sedang mengedarkan barang haram sabu-sabu.

Awalnya, pada 6 Desember 2024 sekira pukul 22.00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap Darmawan alias Gendon (36), tak jauh dari kedoamannya di Dusun Pinang Awan Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.

Polisi menyita barang bukti 1 dompet 14 paket sabu seberat 8,08 gram, uang Rp 100.000,-, 2 pipet skop, 1 timbangan elektrik, 3 bungkus plastik klip kosong, 1 handphone (HP) dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa plat.

Selanjutnya, pada 7 Desember 2024 sekira pukul 11.40 WIB dilakukan penangkapan di Jalan Tomu Tua Lingkungan Kampung Malim Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Labusel.

Bersama tersangka Alfani Agianta Sembiring alias Yanta (39), warga Kecamatan Serapit, Kabupaten Langkat ditemukan 1 kaca pirex berisi lekatan sabu, 2 plastik diduga berisi sabu, 2 mancis, 1 kaca pirek kosong, 1 alat isap bong, dan 1 jarum suntik.

Di tempat terpisah, pada 7 Desember 2024 sekira pukul 18.10 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel melakukan penindakan di Dusun Sukajadi Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel.

Polisi menangkap tersangka Yusuf Purba alias Yusuf (28), warga Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel dengan barang bukti 9 paket sabu seberat 0.52 gram, uang penjualan sebesar Rp 50.000,- dan 1 dompet kecil.

Arfin menegaskan, pihaknya tetap konsisten dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta tindak pidana lainnya untuk menciptakan situasi aman dan nyaman bagi masyarakat.

Dia berharap masyarakat dapat terus berperan aktif memberikan informasi tentang gangguan kamtibmas di sekitar lingkungannya dan peredaran narkoba.

"Pelaku narkoba terus kita perangi sampai ke jaringannya. Kita harap masyarakat dapat memberi informasi ke kita setiap pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungannya, terutama narkoba. Sebab, narkoba menjadi biang dari berbagai tindak kejahatan," pungkas Arfin.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Panen Raya Serentak Kuartal II,AKBP Yasir Ahmadi : Polres Tapanuli Selatan Dorong Ketahanan Pangan Lewat Sinergi dengan Pemkab dan Petani
Polres Padangsidimpuan Gelar Panen Raya Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Khidmat dan Penuh Makna, AKBP Wira Prayatna Hadiri Sholat Idul Adha 1446 H di Masjid Al-Abror Padangsidimpuan
Toko Ponsel Dibobol di Wek I, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku dan Amankan Samurai
AKBP Wira Prayatna Serahkan Hewan Qurban dari Kapolda Sumut ke Pesantren Darul Qur’an Silandit Padangsidimpuan
AKBP Wira Prayatna Pantau Langsung Malam Takbiran Idul Adha 1446 H: Wujudkan Keamanan dan Kekhidmatan Warga Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru