Minggu, 08 Juni 2025

Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Kapolres Padangsidimpuan Sebut Keberhasilan Tim Opsnal Sebagai Bukti Kerja Keras Kepolisian

Administrator - Jumat, 06 Desember 2024 13:20 WIB
Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Kapolres Padangsidimpuan Sebut Keberhasilan Tim Opsnal Sebagai Bukti Kerja Keras Kepolisian
P. Sidimpuan |sumut24.co -

Baca Juga:

Tim Opsnal Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Kejadian tersebut berlangsung pada tanggal 28 November 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, di kawasan Jalan SM Raja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

*Kronologi Kasus*

Pada hari Kamis, 28 November 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, saksi Dodi Iskandar Siregar, yang merupakan suami dari pelapor, baru saja pulang ke rumah dan mendapati warung miliknya dalam keadaan terbuka.

Saat ia mendekat, Dodi melihat pelaku Rudi Nasution sedang menunggu temannya, Roni Syahputra Pulungan, yang diketahui sedang memasuki warung dan mencuri dua unit handphone milik pelapor, yakni Oppo A18 dan Oppo A53. Dodi yang curiga langsung berusaha menangkap Rudi, namun kedua pelaku berhasil melarikan diri.

Warga yang mendengar teriakan saksi segera mengejar keduanya. Rudi berhasil ditangkap oleh warga, namun Roni berhasil melarikan diri membawa kedua handphone yang dicurinya. Pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.

Berkat kerja sama tim Opsnal Polres Padangsidimpuan dan informasi dari masyarakat, pada hari Senin, 2 Desember 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP D. Manalu, S.H., berhasil melacak keberadaan Roni Syahputra Pulungan.

Berdasarkan informasi, pelaku sedang berada di rumah temannya di Jalan Merdeka Silayang, Kelurahan Wek I, Padangsidimpuan Utara.

Setibanya di lokasi, tim Opsnal segera melakukan pengamanan dan menemukan Roni. Setelah dilakukan interogasi, Roni mengakui perbuatannya dan mengembalikan barang bukti berupa dua handphone Oppo milik pelapor. Roni Syahputra Pulungan kemudian dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan polisi berhasil mengamankan Barang Bukti berupa, Satu unit handphone Oppo A53 warna biru, Satu unit handphone Oppo A18 warna hitam.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., memberikan apresiasi kepada tim Opsnal yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus pencurian ini.

"Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Padangsidimpuan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami akan terus berusaha agar setiap tindak pidana dapat diungkap dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," ungkap Kapolres.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian agar tindakan kriminal dapat dicegah dan pelaku dapat segera ditangkap.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Padangsidimpuan berharap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menunjukkan bahwa kepolisian terus berkomitmen dalam melindungi warganya. Proses hukum terhadap pelaku akan terus dilanjutkan demi keadilan yang seadil-adilnya.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Padangsidimpuan Gelar Panen Raya Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Khidmat dan Penuh Makna, AKBP Wira Prayatna Hadiri Sholat Idul Adha 1446 H di Masjid Al-Abror Padangsidimpuan
Toko Ponsel Dibobol di Wek I, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku dan Amankan Samurai
AKBP Wira Prayatna Serahkan Hewan Qurban dari Kapolda Sumut ke Pesantren Darul Qur’an Silandit Padangsidimpuan
AKBP Wira Prayatna Pantau Langsung Malam Takbiran Idul Adha 1446 H: Wujudkan Keamanan dan Kekhidmatan Warga Padangsidimpuan
Inspiratif! AKBP Dr Wira Prayatna Dapat Penghargaan atas Aksi Perlindungan Anak dari LPA Sumut
komentar
beritaTerbaru