
Rommy Van Boy Desak Pemko Medan Sediakan Motor Damkar di Setiap Kelurahan
sumut24.co MedanMenyikapi rentetan peristiwa kebakaran yang melanda Kota Medan dalam sepekan terakhir, Anggota DPRD Kota Medan Rommy Van B
kotaBaca Juga:
Penangkapan dilakukan di Jalan MT Haryono, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkotika.
*Kronologi Penangkapan*
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH, menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di rumah yang dihuni oleh tersangka. Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.
"Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang wanita dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat didekati, wanita tersebut membuang dua buah dompet ke dalam sumur di dalam rumahnya. Setelah diperiksa, dompet tersebut berisi delapan bungkus klip transparan narkotika jenis shabu dengan berat bruto 15,05 gram," ungkap AKBP Dr. Wira Prayatna.
Selain itu, petugas juga menemukan beberapa barang bukti lainnya, yaitu: 2 buah timbangan digital, 4 bungkus klip transparan kosong, 1 unit handphone Oppo, 1 buah sendok shabu, 2 dompet, dan Uang tunai Rp1.829.000.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial D, warga Kampung Aek Tampang. Petugas langsung membawa tersangka beserta barang bukti ke Polres Padangsidimpuan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Lebih lanjut, Kapolres Padangsidimpuan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
"Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba melalui penyelidikan yang mendalam dan kerja sama dengan masyarakat. Kami mengapresiasi warga yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan sehingga pelaku dapat segera ditangkap," ujar AKBP Dr. Wira Prayatna.
Kapolres AKBP Dr Wira juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
"Dukungan masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkotika. Bersama, kita bisa melindungi generasi muda dari bahaya narkoba," tambahnya.
Adapun tersangka kini ditahan di Mapolres Padangsidimpuan dan dijerat dengan pasal terkait peredaran narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Padangsidimpuan berharap kasus ini dapat menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang terlibat dalam jaringan narkotika.
"Kami tidak akan segan-segan menindak tegas pelaku peredaran narkoba. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami terhadap masyarakat," tutup Kapolres.
Dengan keberhasilan ini, Polres Padangsidimpuan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi masa depan yang lebih baik.zal
sumut24.co MedanMenyikapi rentetan peristiwa kebakaran yang melanda Kota Medan dalam sepekan terakhir, Anggota DPRD Kota Medan Rommy Van B
kotasumut24.co MedanPT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) resmi menghadirkan All New Mitsubishi Destinator di Kota Medan, s
EkbisMenyala Abang Ku ! "Kim Jong Un" Sah Jabat Koordinator Kejati Riau
kotaGolkar Berbagi 1.000 Sepatu untuk Anakanak Sekolah
Newssumut24.co ASAHAN , Jajaran Unit Reskrim Polsek Pulau Raja, Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap ana
NewsLIPPSU APBD SUMUT 2025 Dalam Bahaya Mafia Anggaran, Tim Asistensi Ilegal
kotaBobby Nasution Terancam Jeratan Korupsi Topan Ginting, KPK Memiliki Bukti Awal Jerat Gubsu
kotaMassa Potong Ayam di Depan Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Medan, Protes Dugaan Penyimpangan Proyek Jembatan KA
kotaGERBRAK Suarakan Perlawanan Desak KPK & APH Usut Dugaan Korupsi Boby Nasution di Sumut
kotasumut24.co BALIGE , Wakil bupati Toba Drs Audi Murphy O Sitorus SH MSi mengapresiasi kegiatan Toba Idol 2025 Menuju Toba Mantap yang menjad
News