
KORMI Silaturahmi ke Poltestabes Medan, Ini Hasilnya
MEDAN Sumut24.co Polrestabes Medan mendukung penuh langkah Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Medan untuk terus menggelorakan ol
SportBaca Juga:
- Tugu Salak Knalpot Brong Padangsidimpuan Diresmikan AKBP Wira Prayatna, Simbol Edukasi Lalu Lintas Sambut HUT Bhayangkara ke-79
- Trail Adventure HUT Bhayangkara ke-79: Polres Padangsidimpuan dan Komunitas Trail Tabagsel Solid Jalin Kebersamaan
- Pencurian di Toko Queen Cell Berhasil Diungkap Satreskrim Polres Padangsidimpuan,Ini Identitas Pelakunya
Terungkapnya hal tersebut, berawal dari tertangkapnya RS bersama 3 orang rekannya atas dugaan pencurian buah Alpukat di Desa Aek Tuhul, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, pada Senin (18/11/2024) dini hari.
"Saat kami lakukan penggeledahan terhadap 4 orang terlapor, dari satu di antaranya yakni, RS ditemukan satu paket plastik klip diduga berisi serbuk sabu di dalam Handphone-nya," ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP K Sinaga, SH, Rabu (20/11/2024) pagi.
Saat diamankan, lanjut Kasi Humas, RS dalam keadaan terluka usai ditangkap oleh pemilik buah Alpukat bersama massa dari warga sekitar. Selanjutnya, Pawas bersama Padal, dan personel Piket Polres Padangsidimpuan yang terjun ke lokasi saat kejadian, membawa RS untuk berobat.
Sebelumnya, jelas Kasi Humas, Pawas, Padal, dan personel Piket Fungsi Polres Padangsidimpuan mendapat laporan bahwa, masyarakat Desa Aek Tuhul telah mengamankan 4 pria terduga pelaku pencurian buah Alpukat. Keempatnya adalah, RS alias G, AL, OJR, dan KH.
"Berdasarkan laporan ini, personel pun langsung terjun ke TKP. Setiba di TKP, massa sudah berkerumun. Keempat orang terlapor, juga dalam keadaan luka-luka. Dari TKP, personel juga mengamankan barang bukti berupa satu Karung plastik berisi buah Alpukat," urai Kasi Humas.
Menurut Kasi Humas, sampai saat ini, pemilik buah Alpukat belum ada melaporkan kasus dugaan pencurian ke Polres Padangsidimpuan. Sementara, dari 4 orang telapor yang diamankan Polres Padangsidimpuan, 2 di antaranya mengakui perbuatannya.
"Sedangkan 2 terlapor lainnya, tidak mengakui ikut mengambil buah Alpukat tersebut," jelas Kasi Humas.
Kasi Humas mengatakan, berdasar keterangan RS, ia mengakui telah mengambil buah Alpukat milik korban bersama AL. Namun begitu, dari AL, tidak ditemukan barang haram narkotika.
"Sementara, menurut keterangan OJR dan KH, mereka tidak ada mengambil buah Alpukat tersebut. Namun saat itu, keduanya sedang berjalan di TKP. Lalu, massa mengamankan keduanya bersamaan dengan RS dan AL," sebut Kasi Humas.
Dari kejadian ini, kata Kasi Humas, perangkat Desa Aek Tuhul bersama Tokoh Masyarakat, menggelar mediasi di Polres Padangsidimpuan. Dari hasil mediasi ini, didapat kesepakatan agar permasalahan tentang dugaan pencurian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Kedua belah pihak, sebut Kasi Humas, juga sepakat untuk tidak saling menuntut di kemudian hari terkait kasus ini. Dan harapannya, agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
"Berkat upaya Restorative Justice dari Polres Padangsidimpuan, masyarakat Desa Aek Tuhul dan keluarga terlapor telah ada titik temu untuk kesepakatan berdamai secara kekeluargaan atas perkara pencurian buah Alpukat," urai Kasi Humas.
Namun, menurut Kasi Humas, salah satu keluarga atau abang dari RS yakni, L, memilih untuk tetap menempuh ke jalur hukum atas kasus dugaan penganiayaan kepada adiknya. Karena, L menduga, telah terjadi dugaan penganiayaan terhadap RS saat itu.
"Sedangkan terhadap RS, sudah diamankan ke Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu," tandas Kasi Humas menutup.zal
MEDAN Sumut24.co Polrestabes Medan mendukung penuh langkah Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Medan untuk terus menggelorakan ol
SportBagaimana Kita Menghadapi Pengungsi Perang Di Masa Depan?
kotaTANJUNGBALAI I Sumut24. coGuna menggelorakan kembali semangat olah raga yang kian meredup ditengah tengah para pecintanya. Turnamen sepak
NewsJakarta I Sumut24. coKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengeluarkan Penetapan Persetujuan Bersyarat atas transaksi pengambilalihan sah
NewsMahasiswa Hukum Sumatera Utara Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital Bodong di Labura
kotaSkandal Korupsi Mengintai Labura Nama Bupati Terseret, KPK dan Kejati Diminta Bertindak Tegas
kotaPolresta Deli Serdang Amankan Keberangkatan Pesawat Saudia Airlines dari Bandara Kualanamu Deli Serdang Menuju Jakarta
kotaKetua TP PKK Kota menghadiri acara Gebyar IVA Test, Sadanis, dan Cek Kesehatan Gratis Wilayah Kecamatan Siantar Barat
kotaRelawan Bobby Nasution Unjuk Rasa di Polda Sumut.
kotaKetua FKUB Medan Yasir Tanjung Diduga Ambisius Jabatan di Kelembagaan Tingkat Sumut
kota