
Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset Triliunan Rupiah
Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset Triliunan Rupiah
kotaBaca Juga:
- RS Metta Medika Tuai Sorotan, Komisi Tiga DPRD Padangsidimpuan Segera Panggil Pihak Manajemen dan Gelar RDP
- AKBP Wira Prayatna Tekankan Pentingnya Kualitas Panen di Program Jagung Ketapang kota Padangsidimpuan
- AKBP Wira Prayatna Bekali 714 Mahasiswa Baru IPTS Padangsidimpuan dengan Wawasan Kebangsaan
Operasi yang digelar pada hari Rabu, (30/10/2024) ini menargetkan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di wilayah Kota Padangsidimpuan, khususnya di Bukit Tor Simarsayang, Kelurahan Bonan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Operasi yang berlangsung mulai pukul 16.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H. yang Berlokasi di Bukit Tor Simarsayang, operasi ini bertujuan untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika dengan cara menggerebek lokasi yang dicurigai menjadi sarang peredaran narkoba.
Operasi GSN dimulai dengan apel pengarahan yang dipimpin oleh Wakil Kapolres Padangsidimpuan, Kompol Rahman Takdir Harahap.
Dalam pengarahan tersebut, Kompol Rahman menyampaikan pembagian tugas dan cara bertindak bagi personel yang terlibat, sehingga operasi dapat berjalan dengan efektif dan sesuai prosedur.
Tim yang terlibat dalam operasi GSN dibagi menjadi empat kelompok, masing-masing dengan tugas spesifik untuk memaksimalkan jangkauan pengawasan di area Bukit Tor Simarsayang.
Tim-tim ini tiba di lokasi sasaran dan langsung memulai pemeriksaan secara menyeluruh.
Kafe-kafe dan tempat penjualan tuak yang berada di sekitar lokasi menjadi fokus pemeriksaan, mengingat lokasi-lokasi tersebut kerap dicurigai sebagai tempat peredaran narkoba.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim dari Satresnarkoba menemukan enam alat hisap sabu (bong) dan lima plastik klip kosong, yang ditemukan di tempat-tempat seperti kamar mandi sekolah dan masjid di area tersebut.
Temuan ini menguatkan dugaan bahwa lokasi tersebut menjadi titik aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil operasi tersebut, beberapa barang bukti berhasil diamankan oleh personel Polres Padangsidimpuan, antara lain:
1. Enam alat hisap sabu atau bong.
2. Lima plastik klip kosong yang biasa digunakan untuk menyimpan narkotika jenis sabu.
Barang-barang ini langsung dibawa ke Mako Polres Padangsidimpuan untuk didokumentasikan dan dijadikan barang bukti dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Polres Padangsidimpuan melakukan berbagai tindakan penting selama operasi berlangsung, di antaranya adalah:
1. Memeriksa setiap pengunjung kafe dan pakter tuak di lokasi sasaran untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
2. Memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, serta mengajak masyarakat dan pemilik kafe serta pakter tuak untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba.
Masyarakat diharapkan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran gelap narkoba di lingkungan mereka.
Operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) ini berakhir dan Seluruh personel yang terlibat kemudian berkumpul di Mako Polres Padangsidimpuan untuk melaksanakan apel konsiliasi.
Dalam apel ini, personel melaporkan hasil operasi, serta melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan.
Polres Padangsidimpuan berharap operasi ini dapat memberikan dampak jangka panjang bagi keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah tersebut, khususnya dalam mengurangi peredaran narkoba.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan razia dan operasi serupa secara berkala.
"Kami berharap masyarakat dapat bersinergi dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Kerja sama yang baik antara pihak keamanan dan masyarakat akan sangat membantu dalam memberantas peredaran narkoba di Padangsidimpuan," ujar Kapolres Padangsidimpuan.
Dengan operasi GSN ini, Polres Padangsidimpuan menunjukkan keseriusan dalam memberantas narkoba dan memberikan pesan yang jelas bahwa setiap upaya peredaran narkoba di wilayah tersebut akan ditindak tegas.
Ini menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi warga Kota Padangsidimpuan.zal
Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset Triliunan Rupiah
kotaPalas sumut24.co Warga Desa Hapung Torop, Kecamatan Ulu Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas) digemparkan oleh sebuah peristiwa tragis yang
HukumP. Sidimpuan sumut24.co Komisi Tiga DPRD Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), segera memanggil manajemen Rumah Sakit (RS) Metta Medika
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Upaya mendukung ketahanan pangan (ketapang) terus digalakkan di berbagai daerah. Kali ini, jajaran Polsek Batunadu
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Semangat kolaborasi pemerintah dan masyarakat kembali terlihat di Desa Huta Koje, Kecamatan Padangsidimpuan Tengga
kotaMadina sumut24.co Wakil Bupati (Wabup) Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan pentingnya implementasi program P
kotaWali Kota menghadiri rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting Aksi 3 Rembuk Stunting Tahun 2025
kotaBAKOPAM Sumut Gelar Jumat Berkah, Santuni Anak Asuh dan Duafa
kotaSertijab Plt. Kadis PUTRHUB Kabupaten Pakpak Bharat, Momentum Peralihan Kepemimpinan
kotaGelar Rakernis Kehumasan, Bidhumas Polda Sumut Perkuat Peran Humas sebagai Ujung Tombak Citra Polri
kota