RMPG Tegaskan Tak Terlibat Pengelolaan SPPG, Keterlibatan Hanief Adrian Bersifat Pribadi
JAKARTA, SUMUT24.co Relawan Muda Prabowo Gibran (RMPG) menyatakan keberatan atas pemberitaan yang dimuat akun Instagram BBC Indonesia pa
News
Baca Juga:
- Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Program MBG
- Aksi Jaringan Narkotika Saat Penerangan Tak Maksimal" Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Janji Perbaiki Lampu Jalan Diduga Rawan Narkoba
- Gempur Peredaran Narkoba, Polres Tapsel Ungkap 13 Kasus dalam Dua Pekan, 14 Tersangka Diamankan
Keduanya ditangkap oleh jajaran Polsek MBG di rumahnya, Kamis (17/10/2024) pukul 15.30 Wib.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja kering siap edar. Untuk narkoba jenis sabu, polisi menyita 206,37 Gram atau setara dengan 2 Ons lebih.
Sabu ini ditemukan dalam tiga bilah tempat, 124,4 Gram dan 16,7 Gram dua bungkus plastik, serta berat 65,27 Gram dipaket klip kecil sebanyak 211 paket.
Barang bukti lainnya daun ganja kering dikemas dalam tiga tempat. 1.600 Gram dan 800 Gram dibungkus plastik besar, dan 14,04 Gram dalam bentuk paketan 3 paket. Polisi juga berhasil menyita uang tunai Rp 22.580.000 dan kaca pirek (Bahan hisap sabu) 80 buah di dalam kaleng rokok.
Informasi keberadaan bandar narkoba terbesar ini dihimpun Kapolsek MBG, Iptu Akmaluddin SH MH dari masyarakat yang sudah sangat resah. Lalu, Iptu Akmal melaporkan hal itu ke Kabag Ops Polres Madina, AKBP M. Rusli untuk perbantuan personel.
"Penangkapan bandar narkoba di wilayah Polsek Muara Batang Gadis berlangsung aman dan kondusif. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Madina untuk proses hukum," kata Akmal.
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH SIK dalam temu pers di aula Tantya Sudhirajati mengatakan, tersangka Buyung Upik merupakan residivis narkoba yang baru keluar bersyarat sekitar 9 bulan yang lalu dari Lapas di Kota Sibolga.
AKBP Arie menyebut, tersangka membeli narkotika jenis sabu seberat 200 Gram lebih seharga lebih kurang Rp 130 juta. Tersangka meraup untung dari hasil penjualan sabu Rp 100 juta per 100 Gram.
"Informasi sementara yang kita dalami dari tersangka, dia menjual narkoba sejak Mei atau enam bulan telah berlalu sehingga dia telah habis menjual 1,2 Kilogram. Tersangka sampai saat ini sudah meraup untung Rp 450 juta," kata orang nomor satu di kepolisian kabupaten madina.
Untuk narkoba jenis ganja, menurut keterangan Buyung Upik, Kapolres AKBP Arie menyebut 2 Kilogram masuk dalam tiga bulan sekali.
"Barang bukti ganja ini adalah kiriman yang kedua. Untuk Mei hingga Juli sudah habis diedarkan tersangka," ungkap Arie Paloh.
Saat ditanya narkoba jenis sabu didapat dari mana, Kapolres menerangkan, pada saat Buyung Upik di tahan di Lapas Barus, dia menjalin komunikasi dengan suami bandar sabu.
"Barang bukti ini kami peroleh informasi dari Aceh. Ini sedang kami telusuri," imbuhnya. Arie mengatakan, narkoba diterima tersangka dari jasa pengiriman online diantar kurir wanita berusia 45-50 tahun.
Mengingat tersangka merupakan narapidana yang bolak balik masuk penjara, Kapolres menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum hingga ke persidangan. Hal itu dilakukan agar tersangka memiliki efek jera.
"Pasal yang dikenakan nanti secara lengkap akan dikenakan kepada yang bersangkutan sehingga tidak luput dari hukuman," ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan
Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2 Subs Pasal 111 ayat 2 Jo Pasal 131 UU RI nomor 35 Tahun 2009 ttg Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.zal
JAKARTA, SUMUT24.co Relawan Muda Prabowo Gibran (RMPG) menyatakan keberatan atas pemberitaan yang dimuat akun Instagram BBC Indonesia pa
News
Medan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tani Merdeka Sumatera Utara menggelar Konsolidasi PraRapat Kerja dan Focus Group Discussion (FGD) be
Umum
BATUBARA sumut24.coPengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Batubara periode 20262031 resmi dilantik di Aula Rumah
News
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, resmi meluncurkan penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terinte
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Waas menegaskan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba serta tidak melen
kota
sumut24.co MedanUniversitas Pembangunan Panca Budi resmi membuka kegiatan edukasi internasional bergengsi bertajuk GLOPB Vol. 2 (Global St
Umum
Gencarkan Operasi Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap 80 Kasus Narkotika dan Amankan 97 Tersangka
kota
Kejatisu Ambil Alih Kasus Rumah Singgah Covid19 Pematangsiantar, Ada Apa dengan Penanganan di Kejari?
News
Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Program MBG
News
Menurut mantan Wali Kota Medan periode 20102015 tersebut, wartawan tidak hanya dituntut bekerja secara profesional, tetapi juga harus mampu
kota