Minggu, 20 September 2026

Polrestabes Medan Musnahakan Narkoba dan Miras

Administrator - Senin, 14 Mei 2018 10:30 WIB
Polrestabes Medan Musnahakan Narkoba dan Miras

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Polrestabes Medan kembali melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu, pil ekstasi, ganja dan minuman keras, Senin (14/5).

Bertempat di halaman apel Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, pemusnahan dipimpin Wakapolrestabes Medan AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto, dan turut dihadiri Kejaksaan Negeri Medan, perwakilah tokoh agama dan akademisi.

Adapun Jumlah barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri atas 20,613 gram sabu, 38.232 butir ekstasi, ganja 63.805 gram dan miras sebanyak 3.523 botol.

“Barang bukti narkoba ini didapat selama periode Januari hingga Mei 2018,” ucap Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo kepada wartawan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan ekstasi dan sabu, dimusnahkan dengan cara direbus. Sedangkan miras dimusnahkan menggunakan mesin wales atau mesin penggiling.(Darmanto)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor
Etihad Perkenalkan Etihad Wellbeing untuk Kenyamanan  Premium di Setiap Perjalanan
Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja
"Perkuat Tata Kelola & Kepatuhan: PT Federal International Finance Raih Sertifikasi ISO 37301:2021
Kemnaker–Unsoed Siapkan Akses Kerja bagi Mahasiswa dan Alumni
komentar
beritaTerbaru