Selasa, 30 Juni 2026

Dua Orang Sindikat Curanmor Menjadi TO Ditembak Polisi

Administrator - Rabu, 09 Oktober 2024 16:40 WIB
Dua Orang Sindikat Curanmor Menjadi TO Ditembak Polisi
Sudarmanto
Medan |sumut24.co

Baca Juga:

Dua (2) orang pelaku sindikat curanmor yang menjadi target operasi (TO) ditembak petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan di berbagai tempat di Medan.


Kedua pelaku itu masing - masing Gusti Prantika (26) Jalan Ampera Medan dan Putra Ananda (24) Jalan Kusuma IV Medan.


"Keduanya masuk TO polisi yang melakukan perlawanan saat ditangkap dan kedua kaki pelaku ditembak petugas Polrestabes Medan," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba SH MH kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).


Kata dia, kronologis kejadian dan penangkapan yaitu, pada hari Senin tanggal 7 Oktober 2024 sekira pukul 21.30 WIB. Satgas Tindak pidana dipimpin Kanit Pidum Iptu Sarwedi Manurung dan Kasubnit 2 Unit Pidum Ipda Janoslan Dhubert Sinaga mendapatkan informasi bahawa pelaku berada di Jalan PDAM Tirtanadi /Jalan Pantai Harapan, Asam Kumbang, Kec. Medan Sunggal Kota Medan. Kemudian Tim menuju ke TKP, di mana pelaku berinisial GP alias G. hendak melarikan diri dari halaman rumah, namun tim berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti. Dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama dengan Reza alias PA.

Tim kembali melakukan pengembangan kepada pelaku PA di Jalan Kusuma IV, Kel. Sunggal Kec Medan Sunggal dan pelaku berhasil diamankan. Dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya.


Kemudian, Tim lanjut melakukan pengembangan, namun pelaku berusaha melawan petugas dengan cara mendorong dan kemudian melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur.


Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara TK II Medan guna dilakukan perawatan. Kemudian pelaku dan barang bukti seperti jaket hitam, celana panjang dan CCTV dibawa ke Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. "Pelaku melanggar Pasar 363 Ayat I KUHPidana dengan 7 tahun penjara," jelas Kasat Reskrim. (W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Berhasil Bongkar Jaringan, Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Tangkap Empat Pelaku Termasuk Mantan Anggota Polri
Kaca Jendela Rumah Dinas Wakil Bupati Deli Serdang Pecah, Polisi Selidiki Dugaan Tembakan
Siap Bersaing di Tingkat Provinsi, Dua Desa di Asahan Dipantau Kesiapan Lomba HKG PKK 2026
Dalam 36 Hari, Polrestabes Medan Ungkap 123 Kasus Kejahatan Jalanan dan Bongkar 8 Gudang Motor Curian
Dari THM Phantom KTV, Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pemasok Narkoba
Polisi Humanis Kawal Waisak 2026 di Candi Bahal I, Ratusan Umat Buddha Beribadah Khusyuk
komentar
beritaTerbaru