Sumut Masuk Nominasi Jamsostek Award 2026, Bobby Nasution Terus Perkuat Perlindungan Pekerja
Sumut Masuk Nominasi Jamsostek Award 2026,Bobby Nasution Terus Perkuat Perlindungan Pekerja
News
Baca Juga:
- Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Tapanuli Selatan, Kuasa Hukum Yakin Polres Tapsel Akan Bertindak Tegas
- Bejat! Ketua Yayasan Pesantren di Tapsel Cabuli Santrinya Terancam 15 Tahun Penjara, Ini Keterangan AKBP Yon Edi Winara Saat Konfrensi Pers
- AKBP Yon Edi Winara Hadiri Peresmian SPPG Polri Secara Virtual, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
Pada Sabtu malam, 5 Oktober 2024, Tim Opsnal menemukan 700 gram ganja yang terbungkus rapi dengan plastik biru di dalam sebuah assoy hitam di rumah seorang terduga pengedar berinisial J (51) yang berlokasi di Dusun Kampung Tempel Lorong, Desa Hapesong Lama, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapsel.
Penemuan ini berawal dari penyelidikan intensif Tim Opsnal terkait informasi peredaran narkoba di Desa Malombu, Kecamatan Angkola Sangkunur.
Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Ivan Roberth Sitompul, SH, MH, menjelaskan bahwa informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan melakukan pengintaian dan lidik ke lokasi yang dimaksud.
Setibanya di lokasi yang dicurigai, Tim Opsnal mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang sedang duduk di atas sepeda motor hitam berpelat nomor BB 2561 FK.
Tanpa menunggu lama, tim segera menangkap pria tersebut, yang kemudian diketahui berinisial J. Saat dilakukan penggeledahan terhadap J, petugas menemukan satu paket kecil ganja seberat 0,7 gram yang terbungkus kertas nasi berwarna cokelat dari saku celana depan sebelah kirinya.
Dalam pemeriksaan di lokasi, J mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya. Tidak berhenti di situ, J juga mengakui bahwa ia masih menyimpan barang bukti ganja lainnya di rumahnya. Tim Opsnal segera bergerak bersama perangkat desa untuk menyisir rumah J.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah J, Tim Opsnal menemukan 700 gram ganja yang disembunyikan di dapur. Barang bukti tersebut langsung disita untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan awal dari J, ganja tersebut ia peroleh dari seseorang berinisial U yang tinggal di Desa Garonggang, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel. Saat ini, Tim Opsnal masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran ganja tersebut.
"Seluruh barang bukti dan tersangka saat ini telah kami amankan di Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Kasat Resnarkoba AKP Ivan Roberth Sitompul.
Kasat Resnarkoba, AKP Ivan Roberth Sitompul, juga menegaskan bahwa Polres Tapsel di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, akan terus berkomitmen penuh dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya. Pemberantasan ini dilakukan sebagai bagian dari program unggulan Polres Tapsel, yakni jihad melawan narkoba.
"Kami akan terus bergerak hingga ke akar-akarnya dalam memberantas peredaran barang haram ini. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada siapapun yang masih terlibat dalam peredaran atau penyalahgunaan narkoba agar segera berhenti sebelum tindakan tegas kami lakukan," tegas Kasat.
Dengan penangkapan ini, Polres Tapsel berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku narkoba dan mendorong masyarakat untuk turut serta dalam memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkotika.zal
Sumut Masuk Nominasi Jamsostek Award 2026,Bobby Nasution Terus Perkuat Perlindungan Pekerja
News
Jemput Program Pusat di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Madina Perjuangkan Revitalisasi 10 Sekolah Tambahan
News
Siswa SD Negeri 200309 Padangsidimpuan Meninggal Diduga Tersengat Listrik, Polisi Selidiki Pompa Air
News
Atasi Krisis Air Bersih, Bupati Saipullah Resmikan Sumur Bor Bantuan SMGP di Madina
News
Lindungi Kesehatan Siswa, Disdikbud Madina Terapkan PJJ 15&ndash17 Oktober 2026
News
HMI dan IPNU Madina Gelar Seminar Bahaya Narkoba, Bupati Saipullah Tekankan Peran Keluarga
News
Kegiatan Rang Solok Baralek Gadang (RSBG) 2026 Resmi Ditutup Oleh Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM,
News
Silek Tuo Pelestarian Warisan Budaya Minangkabau
News
Maling Sawit di Perkebunan Sei Semayang Ditangkap Polsek Medan Sunggal
News
Rp20 Miliar Disebut Telan Dana, Stadion Sangnaualuh Kembali Disuntik Rp7,39 Miliar Manson Purba Desak APH Usut Dugaan Korupsi
News