Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
kota
Baca Juga:
- Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Tapanuli Selatan, Kuasa Hukum Yakin Polres Tapsel Akan Bertindak Tegas
- Bejat! Ketua Yayasan Pesantren di Tapsel Cabuli Santrinya Terancam 15 Tahun Penjara, Ini Keterangan AKBP Yon Edi Winara Saat Konfrensi Pers
- AKBP Yon Edi Winara Hadiri Peresmian SPPG Polri Secara Virtual, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
Pada Sabtu malam, 5 Oktober 2024, Tim Opsnal menemukan 700 gram ganja yang terbungkus rapi dengan plastik biru di dalam sebuah assoy hitam di rumah seorang terduga pengedar berinisial J (51) yang berlokasi di Dusun Kampung Tempel Lorong, Desa Hapesong Lama, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapsel.
Penemuan ini berawal dari penyelidikan intensif Tim Opsnal terkait informasi peredaran narkoba di Desa Malombu, Kecamatan Angkola Sangkunur.
Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Ivan Roberth Sitompul, SH, MH, menjelaskan bahwa informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan melakukan pengintaian dan lidik ke lokasi yang dimaksud.
Setibanya di lokasi yang dicurigai, Tim Opsnal mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang sedang duduk di atas sepeda motor hitam berpelat nomor BB 2561 FK.
Tanpa menunggu lama, tim segera menangkap pria tersebut, yang kemudian diketahui berinisial J. Saat dilakukan penggeledahan terhadap J, petugas menemukan satu paket kecil ganja seberat 0,7 gram yang terbungkus kertas nasi berwarna cokelat dari saku celana depan sebelah kirinya.
Dalam pemeriksaan di lokasi, J mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya. Tidak berhenti di situ, J juga mengakui bahwa ia masih menyimpan barang bukti ganja lainnya di rumahnya. Tim Opsnal segera bergerak bersama perangkat desa untuk menyisir rumah J.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah J, Tim Opsnal menemukan 700 gram ganja yang disembunyikan di dapur. Barang bukti tersebut langsung disita untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan awal dari J, ganja tersebut ia peroleh dari seseorang berinisial U yang tinggal di Desa Garonggang, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel. Saat ini, Tim Opsnal masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran ganja tersebut.
"Seluruh barang bukti dan tersangka saat ini telah kami amankan di Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Kasat Resnarkoba AKP Ivan Roberth Sitompul.
Kasat Resnarkoba, AKP Ivan Roberth Sitompul, juga menegaskan bahwa Polres Tapsel di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, akan terus berkomitmen penuh dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya. Pemberantasan ini dilakukan sebagai bagian dari program unggulan Polres Tapsel, yakni jihad melawan narkoba.
"Kami akan terus bergerak hingga ke akar-akarnya dalam memberantas peredaran barang haram ini. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada siapapun yang masih terlibat dalam peredaran atau penyalahgunaan narkoba agar segera berhenti sebelum tindakan tegas kami lakukan," tegas Kasat.
Dengan penangkapan ini, Polres Tapsel berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku narkoba dan mendorong masyarakat untuk turut serta dalam memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkotika.zal
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
kota
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
kota
sumut24.co TAKENGON , Menjelang peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) m
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melakukan peninjauan langsung terhadap tiga lokasi pembangunan infra
News
Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
kota
Sertijab Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dari Jefrizal, S.Pt., M.T. kepada Masheri Yanda Boy, S.H.
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang Warga Negara (WN) Malaysia, yang merupakan pemasok sekaligus penge
Hukum
Jejak Internasional Dibongkar Satresnarkoba Polrestabes MedanWNA Terseret Jaringan Peredaran Narkoba di Indonesia
kota
Dede Irwanda, Tokoh Muda Potensial di Panggung Politik Medan Marelan
kota
Dua Hektare Terbakar! Babinsa Koramil 021209/Sosa dan Warga Berjibaku Lawan Karhutla di PT SRL Palas
kota