Perayaan Natal STM Dalihan Natolu Perkuat Toleransi dan Kebersamaan di Asahan
sumut24.co ASAHAN, Perayaan Natal STM Dalihan Natolu Kabupaten Asahan yang digelar di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Kisa
News
Baca Juga:
Selain itu, JPU juga yakin menuntut 4 orang terdakwa lainnya diantaranya Martinus, Agus Saputra Ginting, Ersada Gurusinga dan Benny Tarigan dengan tuntutan 4 tahun kurungan karena melanggar pasal 170 KUHP.
Itu terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam agenda replik atau tanggapan atas pembelaan dari tim kuasa hukum terdakwa, Selasa (3/9/2024).
"Berkeyakinan bahwa terdakwa Diamanta Sembiring melanggar pasal 160 KUHP dan Martinus, Agus Saputra Ginting, Ersada Gurusinga dan Benny Tarigan dengan tuntutan 4 tahun kurungan karena melanggar pasal 170 KUHP," kata JPU bernama Jhon Wesli Damanik.
Kelima terdakwa ini terbukti melakukan tindak pidana dan JPU juga telah membuat poin keberatan dan meringankan. Diantaranya menimbulkan kerusakan dan menyebabkan korban mengalami luka.
Usai mendengarkan replik dari JPU, tim kuasa hukum terdakwa Daniel Simbolon SH mengajukan duplik secara lisan dalam persidangan pada pokoknya tetap pada pokok pembelaan semula.
Mereka memohon pembelaan agar terdakwa Diamanta Sembiring dibebaskan dan 4 orang lainnya diberikan hukuman yang ringan.
Majelis hakim yang dipimpin oleh Simon CP Sitorus akhirnya menunda persidangan dan akan dilanjutkan pada Kamis 17 September 2024 mendatang.
"Sidang dilanjutkan Kamis 17 September 2024 dengan agenda putusan," terangnya.
Tim kuasa hukum korban bernama Thomas Tarigan SH MH mengaku bahwa replik yang dibacakan oleh JPU membuktikan bahwa terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana.
"Dalam perkara ini, ada korban yang mengalami luka serius. Bagian kepalanya terkena tembakan peluru senapan angin. Kami yakin majelis hakim akan memutus terdakwa lebih berat dari tuntutan jaksa," ungkapnya.
Majelis hakim harus memperhatikan dua sisi. Dimana korban mengalami luka serius dan harus dirawat dirumah sakit.
"Selain itu, dampak dari korban ditembak dengan senapan angin. Membuat keluarganya juga menderita, korban tidak bekerja dan tidak bisa memberikan uang belanja yang lebih kepada anak dan istrinya. Jadi kami harapkan majelis hakim memutuskan seadil adilnya," terang Thomas.
Sebagaimana diketahui, Diamanta Sembiring Ketua IPK Pancur Batu dan 4 orang anggotanya disidang atas kasus penganiayaan dan pengrusakan mobil truk.
informasi yang didapatkan awak media, kelima terdakwa ini diduga melakukan penganiayaan terhadap Ivan Sanzes dan Simon Tarigan 1 Maret 2024 sekira pukul 04:30 WIB di Jalan Jamin Ginting.
Ivan dianiaya di dekat dengan kantor IPK dan Simon dianiaya dekat dengan kuburan di desa Durin Simbelang Jamin Ginting. Selain itu, kelima juga diduga melakukan pengrusakan terhadap mobil truk milik PT Key Key.(W02)
sumut24.co ASAHAN, Perayaan Natal STM Dalihan Natolu Kabupaten Asahan yang digelar di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Kisa
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama DPD PKB Pujakesuma Kabupaten Asahan menyalurkan bantuan darurat bagi masyar
News
Dunia Mau Kiamat Sudahkah Kita Bersiap?" &ndash Peringatan Mendalam dari KH. TGS Prof. Dr. H. Saidurrahman di Masjid At Taubah Rutan Tanjung Gus
kota
Medan sumut24.co Polrestabes Medan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Lapangan Merdeka, Kota Medan, pada Sabtu malam (13
kota
UNIQLO Berikan Bantuan Darurat Rp 1,1 Miliar dan Pakaian bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra JakartaSumut24.co Perusahaan ritel pa
News
UNIQLO Holiday Jukebox Hadirkan Special Music Experience bersama RAN untuk Merayakan Akhir Tahun dalam KebersamaanJakartaSumut24.co11 Dese
News
Temuan Bangkai Orangutan Tapanuli, WALHI Batang Toru Tapsel Sudah Masuk Darurat Ekologis
kota
Tragis, Orangutan Tapanuli Ditemukan Mati Saat Relawan SAR Susuri Lokasi Banjir dan Longsor di Garoga Tapsel
kota
Dukung Program Presiden, Bupati Saipullah Nasution Resmikan SPPG Kirana Bakti Bangsa
kota
Tak Hanya Urusan Kesehatan, Bupati PMA Tekankan Peran Semua OPD Atasi TBC di Padang Lawas
kota