Motor Hilang dari Ruang Tamu, Jejaknya Berujung di Marketplace Facebook
Motor Hilang dari Ruang Tamu, Jejaknya Berujung di Marketplace Facebook
News
Baca Juga:
- Polres Padang Lawas Dekat dengan Santri, Santunan Anak Yatim Warnai Silaturahmi di Masjid Al Amanah
- Terkesan Dipelihara, Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan Belum Merdeka Dari Lapak Perjudian Tembak Ikan
- Kapolres Padangsidimpuan Hadiri Malam Ramah Tamah, Kenang Jasa Perintis Kemerdekaan dan Apresiasi Paskibra
Akibat ulah HP (24) yang terus beralasan akan menikahi korban Bunga (20) namun tak jadi-jadi hingga keluarga korban bunga melaporkan HP ke SPKT PolrestaDeliserdang
Dengan Nomor : LP /B/686/VII /2024/SPKT/POLRESTA DELISERDANG / POLDA SUMUT, pada Selasa (30/7).
Menurut Korban sebut saja Bunga (20) didampingi orang tuanya, kepada Wartawan, Selasa (30/7) mengatakan, Hubungannya dengan Pelaku HP (24) sudah lebih kurang 9 bulan, orang tua tidak menyetujui hubungan kami akibat berlainan agama juga dia HP alias Hasan sudah memiliki istri dan anak,ucapnya.
"Bahwanya Bunga mengaku, sering mengalami tindakan kekerasan dan perlakuan kasar dari si terlapor. Belum lagi si terlapor hanya beriming-iming janji untuk menikahinya namun sudah beberapa bulan ditunggu terlapor tidak punya maksud baik atas perbuatannya, hingga akhirnya korban melaporkan terlapor HP ke SPKT Polresta Deliserdang.
Lebihlanjut Bunga yang bercerita sambil berurai air mata itu mengatakan, berharap HP wajib bertanggung jawab atas perbuatannya kepada saya, ya kalau memang dia harus di penjara ya itu lah jalan terbaiknya" Ucap Korban berharap kepada pihak Polres Deliserdang agar bertindak dengan tegas, ucap Bunga sambil meneteskan air mata.
Pelaku bejat itu harus dipenjara dan di hukum supaya tidak ada korban yang lain lagi,sembari pelapor menyatakan tidak ada niat untuk menikah ama si HP, ungkapnya.
Sementara itu orang tua korban kepada awak media mengatakan, Tidak akan memaafkan perbuatan HP, sebab itu terlapor harus mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum karena sudah melakukan kekerasan seksual terhadap anak gadisnya.
Setelah siap membuat laporan pengaduan di Piket Penyidik PPA, Korban disarankan untuk kembali lagi besok guna memberikan keterangan lanjutan dan HP (24) diamankan Penyidik keruangan Pemeriksaan.
Sebelumnya diketahui, Bunga menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan HP, akibat Bunga pun tak diketahui keberadaannya waktu itu, keluargapun berinisiatif mencari korban ke tempat Kostnya, namun korban diketahui sudah dilarikan HP (24) Hingga akhirnya setelah mendapatkan informasi keluarga berhasil menemukan korban Senin ,(29/0/7/24] di Kost- an si terlapor daerah Galang Deliserdang dan akhirnya pada Senin keluarga korban membawa si terlapor ke SPKT Polresta Deliserdang untuk dilaporkan guna menanggung Jawabkan perbuatannya.red
Motor Hilang dari Ruang Tamu, Jejaknya Berujung di Marketplace Facebook
News
Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus
News
Dua Terduga Bandar Sabu Diciduk, 20,35 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan di Lubuk Pakam
kota
Bank Sumut Hadirkan Smartcash, Dukung Transformasi Digital Transportasi Publik BRT Mebidang
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara memastikan keandalan pasokan listrik selama rangkaian peringa
kota
sumut24.co MEDAN, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Medan (Unimed) bersama Unit Kegiatan Mahasiswa K
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (PLN UIP SBU) terus mendorong penerapan budaya hidup sehat
kota
sumut24.co ASAHAN, Gema semangat olahraga membahana di Stadion Mutiara Kisaran, Rabu (19/08/2026) sore. Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin
News
sumut24.co ASAHAN, Stadion Mutiara Kisaran berubah menjadi lautan semangat dan kebersamaan pada Selasa (18/08/2026), saat babak final sekal
News
Solidaritas Ormas Gelar Aksi Penggalangan Donasi untuk Korban Gempa Flores
kota