Motor Hilang dari Ruang Tamu, Jejaknya Berujung di Marketplace Facebook
Motor Hilang dari Ruang Tamu, Jejaknya Berujung di Marketplace Facebook
News
Baca Juga:Sangat penting bagi debitur sebagai konsumen di industri pembiayaan untukmemahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen. Pasalnya, pemahaman mengenai hak dankewajiban yang minim berpotensi membawa kita ke dinginnya jeruji besi. Seperti yang dialami salah
Cabang Lubuk Pakam agar tidak terjadinya wanprestasi yang berpotensi mendapatkan sanksi hukum
kepada HA.Namun, pada kunjungan terakhir, HA menyampaikan informasi kepada tim penagihan Central
Remedial FIFGROUP SUMUT 1 motornya telah dialihkan atau dipindahtangankan kepada orang lain
dengan alasan dirinya sudah tidak sanggup lagi melakukan pembayaran angsuran.
Namun, berdasarkan UU Nomor 42 Tahun 1999 tersebut, tindakan yang dilakukan oleh HA
merupakan sebuah pelanggaran hukum. Oleh karena itu, Central Remedial FIFGROUP SUMUT 1
melaporkan HA ke pihak berwajib.
Central Remedial Region Head FIFGROUP SUMUT 1, Raja David Siagian, menyebutkan bahwa
konsumen harus memahami hak dan kewajibannya. Sebab, minimnya pemahaman tersebut bisa
menyebabkan proses hukum, seperti yang terjadi oleh HA.
"Berdasarkan kunjungan yang dilakukan oleh karyawan kami, HA mengaku tidak sanggup membayar
angsuran setiap bulannya, sehingga HA mengalihkan unit sepeda motor Honda C tersebut ke pihak
lain. Namun, hal itu tidak dibenerkan secara hukum," kata Raja.
Lebih lanjut, Raja menjelaskan bahwa konsumen FIFGROUP wajib berkoordinasi terlebih dahulu
apabila memiliki kendala dalam pembayaran angsuran, sehingga diharapkan didapatkan solusi yang
tidak merugikan satu sama lain.
Motor Hilang dari Ruang Tamu, Jejaknya Berujung di Marketplace Facebook
News
Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus
News
Dua Terduga Bandar Sabu Diciduk, 20,35 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan di Lubuk Pakam
kota
Bank Sumut Hadirkan Smartcash, Dukung Transformasi Digital Transportasi Publik BRT Mebidang
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara memastikan keandalan pasokan listrik selama rangkaian peringa
kota
sumut24.co MEDAN, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Medan (Unimed) bersama Unit Kegiatan Mahasiswa K
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (PLN UIP SBU) terus mendorong penerapan budaya hidup sehat
kota
sumut24.co ASAHAN, Gema semangat olahraga membahana di Stadion Mutiara Kisaran, Rabu (19/08/2026) sore. Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin
News
sumut24.co ASAHAN, Stadion Mutiara Kisaran berubah menjadi lautan semangat dan kebersamaan pada Selasa (18/08/2026), saat babak final sekal
News
Solidaritas Ormas Gelar Aksi Penggalangan Donasi untuk Korban Gempa Flores
kota