Sidang Kasus Penipuan, Kuasa Hukum Korban Marimon Nainggolan SH MH : Dokter Mengeluarkan Surat keterangan Palsu Dapat DipidanaÂ
MEDAN | SUMUT24.co Pengadilan Negeri (PN) Medan kembali menggelar persidangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebanyak Rp 4 miliar