PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
MEDAN I SUMUT24.co
Baca Juga:
Ditnarkoba Polda Sumut mengungkap kasus narkotika jenis sabu jaringan internasional dengan barang bukti (1) 69 bungkus sabu (2) 10 bungkus Pil ekstasi (3) 2 pucuk senjata Laras panjangjenis, AK-47 dan M16 (4) 150 butir peluru tajam (5) 2 buah HP.
Pengungkapan kasus tersebut hasil dari pengembangan tangkapan, 20 Kg Sabu milik tersangka SB Kemudian tim gabungan Unit 1 Subdit III dan Unit 2 Subdit I Direktorat Narkoba Polda Sumut pada hari, Selasa 15 Juni 2021 pukul 07.00 Wib disebuah rumah milik Fadli Dusun Matang Pelawi Kecamatan Peurlak Aceh Timur kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka, M (20) tahun warga Matang Pelawi dan M. F (36) tahun yang juga warga Matang Pelawi Aceh Timur.
“Kasus narkotika jenis sabu jaringan internasional tersebut diungkap, Selasa (15/06/21) sekira pukul 07.00 Wib. Tim gabungan Unit 1 Subdit III & Unit 2 Subdit 1 berdasarkan informasi hasil pengembangan tangkapan 20 KG tersangka milik SB,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Rabu (16/06/21) melalui seluler WhatsApp pukul 17.00 Wib.
Lanjut Nainggolan, Tim melakukan penggeledahan dirumah milik, M-F yang berada didusun, Matang Pelawi Peurlak Aceh Timur disini ditemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu dan obat ekstasi beserta 2 pucuk senjata api laras panjang jenis AK-47 & M16 lengkap dengan pelurunya. Barang bukti ditemukan didalam sumur tepat didalam rumahnya.
Kemudian Tim melakukan penangkapan terhadap tersangka, M dan M-F, Kedua tersangka berperan sebagai penjaga gudang yang diperintahkan menyimpan barang haram tersebut didalam sumur tepat di rumah milik F, sementara Jhon masih dalam pengejaran (DPO).
Upaya penggeledahan dipending sejenak dikarenakan situasi sudah mulai ramai dan rawan, untuk menjaga hal yang tidak diinginkan, Tim mencoba keluar dan meminta bantuan, Sat Narkoba Polres Aceh Timur. Kemudian kembali ke TKP untuk melanjutkan penggeledahan. Imbuh mantan Kapolres Nias ini.
Masih MP Nainggolan, kronologis Penangkapan, sekitar satu minggu lalu, M dihubungi oleh Jhon melalui WA. Jhon merupakan kenalan M sewaktu bekerja di Malaysia. Dalam hal ini, M diarahkan mengambil 2 pucuk senjata api laras panjang di daerah sungai Hiu simpang Opak Tamiang dimana senjata itu digunakan untuk mengawal saat menjemput Narkotika.
Untuk mencari aman senjata api dititipkan ke M-F. 3 hari kemudian M dihubungi kembali oleh Jhon melalui WA untuk menjemput Narkotika jenis Sabu dan obat ekstasi yang dititipkan.
Selanjutnya hari Senin pkl, 20.00 Wib “M” menjemput Narkotika tersebut di Jalinsum Medan-Banda aceh tepatnya didaerah peurlauk Aceh Timur dengan orang yang tidak dikenalnya. Selanjutnya Narkotika tersebut diserahkan kepada F untuk disimpan dirumah miliknya.(W05)
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
BIREUEN Ketua Pers Siber Indonesia (PSI) Aceh, Anwar Tgk Rabo, meminta pihak terkait memberikan kejelasan mengenai informasi yang menyebut
News
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
News
Pengurus PP Polri Tapsel 20262031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
News
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
News
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
Kota
Harmoni Milad ke27 Pendawa Indonesia Sukses dan Meriah
News
JAKARTA Sumut24.co PT Perkebunan Nusantara I (Persero) atau PTPN I terus mengoptimalkan aset perkebunan untuk mendukung penguatan kedaulat
News
Investor China Jajaki Industri Daur Ulang di Deli Serdang
News
RSUD Amri Tambunan Mulai Layani Kateterisasi Jantung, Kasus Serangan Jantung Darurat Ditangani
News