Jumat, 02 Oktober 2026

Dit Polairud Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Sabu ke Langkat

Administrator - Sabtu, 01 Juni 2024 23:40 WIB
Dit Polairud Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Sabu ke Langkat
Herman Koto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Direktorat (Dit) Polairud Polda Sumut menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu dari Kabupaten Deliserdang ke Langkat.

Untuk memuluskan aksinya, seorang tersangka menyaru sebagai nelayan menaiki sampan mesin membawa barang haram sabu seberat 49,90 gram.

"Penyergapan dilakukan di Perairan Belawan Lampu Putih Alur Pelabuhan Belawan," terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (1/6/2024).

Kata dia, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat, menyebut adanya nelayan membawa sabu dari Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang menuju Desa Jaring Halus, Kabupaten Langkat.

"Dari informasi itu personel kapal patroli bergerak menuju Lampu Putih Alur Pelabuhan Belawan lalu berhasil mengamankan pelaku bernama Iboy (32) bersama sampannya," terang Hadi.

Dari penggeledahan ditemukan satu bungkus sabu seberat 49,90 gram dikemas. Petugas sempat memeriksa sampan tersangka, namun tak lagi ditemukan sabu.

Selanjutnya, tersangka diamankan ke Mako Dit Polairud Polda Sumut untuk proses penyidikan dan pengembangan.

"Tersangka mengaku barang bukti sabu itu hendak diantar ke Langkat melalui perairan Belawan," pungkasnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PBG dan Tata Ruang Dipertanyakan, Aliansi Mahasiswa Aktivis Sumut Geruduk Dinas Perkim Medan
Kapolda Sumut Tekankan Penguatan Fungsi Pengawasan dalam Sertijab Irwasda
150 Kg Sabu dari Aceh Gagal Masuk ke Sumut
Srikandi PLN UID Sumut Dukung 35 Perempuan Kembangkan Usaha Opak di Desa Suka Raya
Bobby Nasution Dorong UMKM Sumut Perluas Pasar Lewat Misi Dagang Jatim
Sidang Gugatan Perbuatan Melawan Hukum PT Toba Surimi Industries vs Bank Mandiri di PN Medan Kembali Ditunda
komentar
beritaTerbaru