PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Suhendra alias Jambang (27) tidak bisa berkutik saat petugas tim opsnal Polsek Sunggal Polrestabes Medan, meringkus dirinya dari Jalan Kelambir Lima, Rabu (18/4) malam.
Pasalnya, warga warga Jalan Amal Gg Puskesmas 1 Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal ini, tersangka pelaku pencurian sepeda motor honda Beat BK 4373 AHD milik korbanya, Fajarullah (26) warga Jalan Merpati Gg Mesjid No 85 Kelurahan Sei Sikambing B Kecamatan Medan Sunggal.
Informasi dihimpun wartawan di kepolisian, Tersangka (Suhendra-red) yang keseharianya sebagai juru parkir ini terbukti melakukan pencurian sepeda motor korbanya di Jalan Garuda depan salah satu grosir, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (27/2) sekira pukul 17.45 Wib.
“Saat itu, korban yang berbelanja di sebuah grosir memarkirkan sepeda motornya dalam kondisi kunci kontak masih melekat. Tidak lama berselang, korban dan pemilik grosir mendengar suara sepeda motor menyala dan melihat pelaku membawa kabur sepeda motor korban,†kata Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak SE, Kamis (19/4).
Korban dan pemilik grosir (saksi) sempat mengejar pelaku, namun tidak berhasil, dan kemudian korban membuat pengaduan ke Polsek Sunggal.
Pada hari, Rabu (18/4) dinihari sekitar pukul 02.00 Wib, korban ada melihat pelaku di daerah Jalan Kelambir Lima, dan langsung menghubungi tim Opsnal Reskrim.
Petugas tim opsnal yang mendapat informasi segera ke TKP, dan kemudian menangkap pelaku dan bersama-sama dengan korban memboyongnya ke Polsek Sunggal.
Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya, dan sepeda motor korban sudah di jualnya kepada seseorang laki laki di Binjai seharga Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah), dan sisa penjualan sepeda motor tersebut tinggal Rp200.000,- dan sudah disita petugas sebagai barang bukti.
“Pasal yg dipersangkakan terhadap tersangka pasal 362 KUHpidana. Hukuman maksimal 5 tahun penjara,†pungkas Kompol Wira.(W02)
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
BIREUEN Ketua Pers Siber Indonesia (PSI) Aceh, Anwar Tgk Rabo, meminta pihak terkait memberikan kejelasan mengenai informasi yang menyebut
News
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
News
Pengurus PP Polri Tapsel 20262031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
News
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
News
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
Kota
Harmoni Milad ke27 Pendawa Indonesia Sukses dan Meriah
News
JAKARTA Sumut24.co PT Perkebunan Nusantara I (Persero) atau PTPN I terus mengoptimalkan aset perkebunan untuk mendukung penguatan kedaulat
News
Investor China Jajaki Industri Daur Ulang di Deli Serdang
News
RSUD Amri Tambunan Mulai Layani Kateterisasi Jantung, Kasus Serangan Jantung Darurat Ditangani
News