Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
kota
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw menerima pengaduan oleh sejumlah pengusaha UKM (Usaha Kecil Menengah) di kota Medan bertempat di Mapolrestabes Medan, Kamis (19/4) pukul 15.00 Wib
Kapolda Sumut didampingi oleh Karo Ops Polda Sumut, Dir Lantas Polda Sumut, Dansat Brimob Polda Sumut, Dir Pam Obvit Polda Sumut serta Kapolrestabes Medan.
Sedangkan dari pihak UKM dihadiri Elly (UKM Nata De Coco merk Win Coco), Yunianto (UKM pembuatan bahan-bahan tambahan roti merek Pilvo) serta masyarakat UKM (usaha kecil menengah).
Pengaduan ini terkait adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh anggota Polri kepada sejumlah pengusaha UKM dan meminta pembebasan ataupun pengayoman kepada Polda Sumut agar usaha berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada pihak ataupun oknum yang memeras UKM
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut menyampaikan akan mengecek kebenaran informasi adanya pemerasan terhadap UKM (usaha kecil menengah)
“Pelanggaran aturan seperti ini atau penyalahgunaan prosedur seharusnya tidak adalagi di era Bp. Kapolri tetapi Polda Sumut bersyukur karena adanya pengaduan ini dan akan segera ditindak lanjuti. Polda Sumut akan benar-benar menyelesaikan permasalahan ini yang akan melibatkan Propam (Provos dan pengamanan) yang tugasnya untuk menindak personil yang kurang disiplin,†ujar Kapoldasu
Kapoldasu juga menyampaikan bahwa permasalahan tersebut juga terkait dengan etika Kepolisian, yang bisa menjadikan para pelaku pemerasan ataupun oknum dikenakan hukuman atau tindakan PTDH (pemecatan secara tidak terhormat).
Menurut Kapolda Sumut, UKM(usaha kecil menengah) ini penting untuk masyarakat karena susahnya mencari pekerjaan, tetapi membuka usaha juga harus memenuhi syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku.
Beliau menjelaskan bahwa periode Polda Sumut adalah periode yang terbuka ataupun transparan. Apabila perusahaan yang memerlukan pengamanan khusus bisa langsung menginformasikan kepada Dir Pam Obvit Polda Sumut sehingga akan ada personil yang menjaga keamanan di perusahaan
Kapolda Sumut berharap, kedepannya Polda Sumut harus bersinergi dengan pihak-pihak tertentu seperti pemerintah daerah untuk lebih mempermudah para UKM (usaha kecil menengah) dalam mengurus surat-surat yang diperlukan saat membuka usaha.
Secara pribadi Kapolda Sumut dan jajaran meminta maaf atas kejadian ini dan melakukan tindakan lebih lanjut yang serius.(W02)
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
kota
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
kota
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
kota
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
kota
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
kota
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
kota
Bank Sumut Gandeng Tiga LPKSO Luncurkan KUR PMI, Perluas Akses Pembiayaan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia
kota
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi DPD FKN Sumut dan SAS Center, Dukung Dua Agenda Akbar di Medan
kota
Buka Muswil III SAPMA PP Sumut, Ijeck Tegaskan Kader Harus Jauhi Narkoba, Firmansyah Kembali Terpilih
News
Sutrisno Pangaribuan Nilai Bobby Nasution Melecehkan DPRD Sumut karena Tinggalkan Rapat Paripurna
kota