MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Dipimpin Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hj Trila Murni SH, razia minuman keras (miras) di wilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Helvetia, Rabu (17/4), mengamankan puluhan botol miras berbagai merk.
Dalam razia tersebut, Kapolsek Medan Helvetia Hj Trila Murni SH, didampingi Panit 1 Reskrim Ipda S Sebayang SH, dan Panit 2 Reskrim Ipda P Sagala SH, serta Kanit Intel Ipda MS Hasibuan merazia sejumlah kios diduga menjual miras tanpa izin.
Kompol Trila mengatakan, adapun sasaran razia miras yang sudah di laksanakan oleh pihaknya diantaranya di, Jalan Kapten Muslim No 120 Medan dengan nama pemilik kios, P Hutajulu (32). Dari situ, petugas mengamankan, 6 (enam) botol miras merk Columbus, 6 (enam) botol miras Anggur Merah.
Sedangkan di, Jalan Kapten Muslim Lk X No 82, Kelurahan Dwi Kora, Kecamatan Medan Helvetia di kios milik, Hugo Girsang (47), petugas mengamankan 9 (sembilan) botol miras merk Mixmax, 7 (tujuh) botol miras merk Columbus.
“Semua barang minuman keras tersebut kita sita. Karena tidak ada ijin jual,” jelas Kompol Trila.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News