Kamis, 23 Juli 2026

Polsek Helvetia Ciduk Pelaku Penganiayaan

Administrator - Senin, 16 April 2018 16:19 WIB
Polsek Helvetia Ciduk Pelaku Penganiayaan

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Helvetia Polrestabes Medan menciduk seorang tersangka pelaku penganiayaan, Elite Putra Revormasi Buulolo (19) seorang mahasiswa yang mengekos di Jalan Kapten Muslim Budi Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia.

Informasi dihimpun wartawan di Posek Helvetia, penangkapan berawal dari tindakan penganiyaan pelaku terhadap korban yang merupakan pacar pelaku, Yulia Zai (19) warga Jalan Kapten Muslim Amaluhur Gg Selamat, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trilila Murni SH MH melalui, Panit Reskrim Iptu Sahri Sebayang mengatakan, penganiayaan itu terjadi tepat didepan gerbang kampus tempat keduanya menuntut ilmu pendidikan.

Iptu Sahri Sebayang menjelaskan, ikhwal permasalahannya, karena korban tidak mau menemui pelaku, karena masih mengikuti mata perkuliahan.

“Antara pelaku dan korban ada memiliki hubungan, mereka berpacaran. Namun, karena korban tidak mau menemui pelaku, korban dianiaya pelaku,” kata Iptu Sahri Sebayang, Senin (16/4).

Lalu, saat Dosen keluar ruangan, pelaku langsung menemui korban, dan merampas HP milik korban sambil marah-marah dan membanting HP korban. Tidak sampai disitu, pelaku juga menampar dan memukul wajah korban dan menendang tubuh korban.

“Tidak terima pelakuan pelaku, korban melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Medan Helvetia, dan selanjutnya petugas mengamankan pelaku, dan saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan,” terang Iptu Sahri Sebayang.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
komentar
beritaTerbaru