Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Medan mengamankan tersangka pelaku penganiayaan dan penggelapan yang dialami seorang penarik becak bermotor (parbetor).
Adapun pelaku bernama, Suryadi Tarigan (33) warga Jalan Pinang Baris Gg Wakaf, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal lantaran menganiaya korbanya bernama, Alauddin (59) penduduk Nusa Indah Gg Bunga Lingkungan IV, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang.
Informasi di himpun wartawan, peristiwa penganiayaan dan penggelapan terjadi pada hari, Jumat (23/3) sekira pukul 10.15 Wib di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.
Kala itu, korban yang sedang menarik betor untuk mencari sewa, dipanggil oleh pelaku untuk meminta diantarkan ke Jalan Pinang Baris untuk menjemput kakak pelaku yang baru sampai du Medan.
*Barang Bukti* : – 1 (satu) Unit handphone merek Nokia warna hitam – 1 buah batu bata – sebatang gagang kayu kain pel Kemudian, korban pun membawa tersangka dengan becaknya, dan
Sesampai di Jalan Amal, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, pelaku menyuruh korban memberhentikan becaknya untuk menunggu kakak pelaku yang baru datang dari Desa Marike Langkat, dan saat itu pelaku meminjam handphone milik korban dengan alasan mau menghubungi kakak pelaku.
“Korbanpun memberikan handphone, dan mengatakan bahwa pulsanya tidak ada. Lalu pelaku menerima handphone korban tersebut dan meminta uang korban untuk mengisi pulsa, dan tersangka mengatakan akan mengganti uang korban sekalian ongkos becaknya sehingga korban memberikan uang Rp5000,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna SH SIK MH, Selasa (27/3).
Pelaku yang menetima HP dan uang pulsa dari korban, langsung menuju konter pulsa sambil berpura-pura mengisi pulsa, sedangkan korban menunggu di pinggir jalan.
“Pada saat korban tidak memperhatikan, tersangka langsung masuk ke gang samping konter tersebut, sehingga korban pun mencari keberadaan tersangka. Dan saat itu warga setempat mengatakan bahwa gang tersebut ada tembusannya di jln TB Simatupang. Sehingga korban langsung menuju Jalan TB Simatupang,” ucap Kompol Wira.
Kemudian sambung Kompol Wira, saat itu korban melihat tersangka keluar dari gang di JalanTB Simatupang, sehingga korban langsung meminta HP nya. Lalu tersangka mengambil batu bata dan langsung melempar ke arah korban dan tepat mengenai kepala korban hingga luka robek.
Korban langsung teriak maling sambil mendekati pelaku lalu tersangka langsung memukuli korban dengan gagang kain pel, dan saat itu karena korban teriak maling sehingga warga menangkap tersangka dan pada saat itu tim opsnal unit Reskrim Polsek Sunggal sedang patroli di seputaran TKP, dan melihat ada sekumpulan masyarakat langsung menuju ke TKP.
“Saat didekati petugas, ternyata ada pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap pengemudi betor sehingga tim opsnal reskrim pun segera mengamankan dan membawa pelaku dan korban ke Polsek Sunggal untuk diproses,” jelas mantan Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan ini.
Usai di peroses, pelaku terbukti bersalah dan dikenakan Pasal 351 ayat 1 dan 378 subs 372 KUHPidana dengan hukuman 351 selama dua tahun delapan bulan penjara dan hukuman 378 subs 372 selama empat tahun penjara, beber Kompol Wira.(W02)
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
Ternate Kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Lanjutan di Kota Ternate, Maluku Utara, mengembangkan produk olahan pangan berbasis bahan lo
Tips
Abu Dhabi, UEA Etihad Airways, maskapai nasional Uni Emirat Arab, memperkenalkanEtihad Wellbeing, sebuah program terbaru yang menghadirk
News
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 dapat menjadi acuan bersam
kota
Jakarta PT Federal International Finance (PT FIF) terus berupaya memperkuat komitmennya dalam membangun bisnis yang berintegritas, patuh,
News
Purwokerto Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyiapkan tindak lanjut kerja sama untuk
Tips
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih penghargaan Terbaik II atas Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Keme
News
Pangandaran, PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan PTAstra dan bagian dari Astra Financial, terus memperluas manfaat
Umum
Bekasi, POP MART, perusahaan hiburan berbasis IP terkemuka dan pelopor global dalam budaya designer toys, untuk pertama kalinya menghadirkan
Ekbis
Ternate Sebanyak 416 tenaga kerja di Maluku Utara telah menyelesaikan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch IV yang dilaksanakan di Bala
Politik