Senin, 25 Mei 2026

Polda Sumut Tanpa Henti Ungkap Kasus Narkoba, Dua Nelayan Ditangkap Bawa Sabu 10 Kg

Administrator - Senin, 08 Januari 2024 16:07 WIB
Polda Sumut Tanpa Henti Ungkap Kasus Narkoba, Dua Nelayan Ditangkap Bawa Sabu 10 Kg
Herman Koto
Foto : Dua nelayan terduga pelaku yang membawa sabu seberat 10 kg, Minggu (07/01/24) ditangkap berikut barang bukti.
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:
Polda Sumut tanpa henti terus melakukan pengungkapan tindak pidana peredaran narkoba dengan menangkap dua nelayan yang membawa sabu seberat 10 kg, Minggu (07/01/24).

Kedua nelayan yang ditangkap itu berinisial AS alias Aweng (47) dan SB (40) warga Kecamatan Sei Keyang Barat Kabupaten Asahan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Subdit 1 Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut mendapat informasi adanya peredaran sabu di Dusun I, Desa. Sei Serindan, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.

"Informasi itu pun langsung ditindaklanjuti personel dan berhasil menangkap pelaku SB," katanya, Senin (08/01/24).

Dari penangkapan pelaku SB, Hadi menerangkan personel melakukan pengembangan dan kembali menangkap rekannya AS alias Aweng.

Selanjutnya personel melakukan pencarian barang bukti didapati sabu sebanyak 10 bungkus dengan berat 10 kg dari dalam sampan di pinggir Sungai Sei Serindan.

"Berdasarkan keterangan awal ketika diperiksa pelaku SB mengakui barang bukti itu miliknya dan sudah menerima uang trasfortasi sebesar Rp18 juta dari bandar yang identitasnya telah diketahui," terangnya.

Hadi menambahkan, terhadap kedua pelaku bersama barang bukti sabu 10 kg itu pun telah dibawa ke kantor Dit Narkoba Polda Sumut utk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Penyidik sudah mengetahui identitas bandar dan sedang mengembangkan para jaringan lainnya," pungkasnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Tahun Kantongi Hibah Rp1,5 Miliar! KORMI Asahan Diduga Kerja Sepintas, SPJ Akan Dilaporkan ke Kejari
Dua Pelaku Pencurian di Sei Bamban Diringkus Satreskrim Polres Sergai, Kerugian Capai Rp4,5 Juta
Ngaku Alami Pelecehan, Petugas Kebersihan Pusat Kebugaran Tertangkap Tangan Curi Uang Member di Fitness Center
Patroli Polsek Tanjung Morawa,Dua Pengguna Sabu Dibekuk.
Cekcok Berujung Kekerasan! Pria di Kisaran Ditangkap Usai Coba Perkosa dan Aniaya Wanita di Hotel
Sorotan Publik: Dua Lurah di Asahan Diduga Poligami Ilegal, Desakan Pemberhentian Menguat
komentar
beritaTerbaru