Rabu, 14 Januari 2026

Kapolrestabes Medan Ikuti Press Release Lampu Pocong di Kejari Medan

Administrator - Jumat, 29 Desember 2023 19:15 WIB
Kapolrestabes Medan Ikuti Press Release Lampu Pocong di Kejari Medan
Istimewa
Foto : Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum ikuti undangan press release landscape (lampu pocong) di Aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jalan Adinegoro No 3 Medan, Jumat (29/12/2023).
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum ikuti undangan press release landscape (lampu pocong) di Aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jalan Adinegoro No 3 Medan, Jumat (29/12/2023).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun mengatakan, kasus proyek lampu pocong yang bermasalah ini akan dituntaskan oleh Kejaksaan Negeri Medan dan Polrestabes Medan. "Doakan kasus proyek jalan atau lampu pocong dikerjakan oleh rekanan itu adalah proyek gagal bakal selesai diproses oleh Kejaksaan Negeri Medan dan Polrestabes Medan, " pungkasnya.

Sebelumnya Walikota Medan Bobby Nasution menegaskan proyek lampu jalan yang disebut lampu pocong di 2022 total senilai Rp25,7 miliar dianggap sebagai proyek gagal.

"Kita akan tagihkan kembali seluruh anggaran APBD Kota Medan yang sudah keluar untuk proyek lampu jalan ini," terang Bobby di Medan.

Pihaknya menyebut kegagalan ini diduga ada kelalaian dalam perencanaan, sehingga proyek penataan lanskap dan pemasangan lampu jalan sekitar 1.700 unit tidak sesuai perencanaan awal.

Wali kota meminta Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan agar melakukan penagihan menyeluruh terhadap proyek tersebut.

Bobby mengaku, bahwa total anggaran pengerjaan proyek lampu jalan ini sekitar Rp25,7 miliar, diantaranya sebesar Rp 21 miliar sudah dibayarkan kepada pihak ketiga.

"Jadi anggaran Rp 21 miliar itu, harus dikembalikan karena proyek ini berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh 'total loss' mulai material maupun jarak antarlampu tidak sesuai spek," jelasnya.

Wali kota juga menjelaskan bahwa yang harus mengembalikan anggaran itu adalah pihak ketiga atau kontraktor.

Sedangkan yang membongkar lampu jalan ini adalah pemilik dari lampu jalan tersebut, karena proyek lampu jalan ini belum diserahkan kepada Pemkot Medan.

Hadir Dalam Kegiatan, Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, SE MM, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Teddy John Sahala Marbun,SH.,M.Hum, Dandim 0201/ Medan, Kolonel Inf. Ferry Muzawwad, S.I.P, M.Si, Kejari Medan, Muttaqin Harahap, SH., MH dan Pimpinan Cabang Utama Medan PT. Bank Sumut, M Ricky Budiman.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jelang Ramadhan 2026, Sekda Bersama OPD Tanjungbalai Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Kemendagri
Pemkab Asahan Mengikuti Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumut
Rutan Kelas I Labuhan Deli Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026, Amanat Menko Tekankan Integritas dan Implementasi KUHP Baru
Polres Serdang Bedagai Ikut Panen Jagung Serentak Kuartal I 2026, Wakapolres dan Bupati Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan
Perkuat Komitmen Kinerja Tahun 2026, Karutan Labuhan Deli Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kanwil Ditjenpas Sumut
Rebut Piala Bergilir, 228 Pelajar SMA Ikuti FH UNA LAW FAIR 2025
komentar
beritaTerbaru