Minggu, 08 Juni 2025

Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Peredaran Uang Palsu, RS Ditangkap, Ini Keterangan AKBP Dudung Setyawan

Amru Lubis - Sabtu, 16 Desember 2023 20:59 WIB
Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Peredaran Uang Palsu, RS Ditangkap, Ini Keterangan AKBP Dudung Setyawan
Padangsidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:
Polres Padangsidimpuan mencatat keberhasilan dalam menangkap seorang tersangka peredaran uang palsu di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara,pada hari Rabu, (13/12/23).

Pelaku, Robinson Siagian (23), warga Desa Sibakkua, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, berhasil diamankan bersama dengan sejumlah barang bukti yang signifikan.

Menurut keterangan pers Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di Jalan Sudirman, Kelurahan Kayu Ombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Tim opsnal Walet Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padangsidimpuan segera merespons dan berhasil menangkap pelaku.

Barang bukti yang disita dari tangan pelaku termasuk uang palsu dengan pecahan Rp. 100.000, Rp. 50.000, dan Rp. 20.000. Selain itu, polisi juga mengamankan alat cetak uang palsu seperti printer merek Epson, tinta, kertas, pisau, dan penggaris.

Informasi tambahan didapat bahwa pelaku menyimpan barang bukti tambahan di rumahnya di Desa Sibakkua, yang berhasil ditemukan dalam penggeledahan.

Dalam interogasi, Robinson Siagian mengakui tindak pidana peredaran uang palsu serta mencetak uang palsu menggunakan peralatan yang disita. Pelaku yang merupakan seorang wiraswasta telah menggunakan uang palsu untuk berbelanja di warung-warung sekitar tempat tinggalnya.

Salah seorang korban, Lauddin (43), seorang petani yang berjualan di Jalan Sudirman, mencurigai uang palsu yang diterimanya dari pelaku. Berkat kewaspadaan korban dan partisipasi masyarakat setempat, pelaku berhasil diamankan.

Kapolres Padangsidimpuan mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi dan membantu proses penangkapan. Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan teliti dalam menerima uang, terutama uang pecahan besar.

Jika menemukan uang palsu atau aktivitas peredaran uang palsu, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwajib. Polres Padangsidimpuan berkomitmen untuk terus berupaya memberantas tindak pidana peredaran uang palsu di wilayah hukumnya.(zal)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sosialisasi DPTb Pemilu 2024,KPU Kota Padangsidimpuan Ajak Stakeholder Berpartisipasi
komentar
beritaTerbaru