Minggu, 20 September 2026

Bawa Ganja Naik Sepmor, Deval Gol

Administrator - Selasa, 13 Februari 2018 13:29 WIB
Bawa Ganja Naik Sepmor, Deval Gol

SIANTAR | SUMUT24

Baca Juga:

DS alias Pak Deval (50) warga Kelurahan Pardamean diringkus petugas Sat Narkoba Polres Pematangsiantar di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Senin (12/2/2018) malam.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Mulyadi menuturkan, penangkapan tersebut berkat adanya informasi masyarakat tentang adanya aktivitas penjualan narkotika jenis ganja di Kelurahan Bane Kota Pematangsiantar pada Senin tanggal Senin (12/02/2018) sekira pukul 18.30 wib.

“Atas informasi didapat, personil Sat Narkoba langsung menuju menindaklanjutinya. Tepat di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bane melihat seorang pria mengendarai Sepeda Motor Yamaha Vixion BK 3518 LN. Merasa curiga, petugas melakukan penangkapan. Dari pengakuannya diketahui berinisial DS alias Pak Deval,” ujar AKP Mulyadi, Selasa (13/02/2018).

Saat ditangkap, petugas menemukan 1 (satu) buah gulungan kertas koran diduga berisi narkotika jenis Ganja.

“Ada barang bukti ditemukan diduga ganja seberat 35,04 gram dan 1 (satu) Unit sepeda motor yang digunakan merk Yamaha Vixion BK 3518 LN. Atas perbuatannya, DS dikenakan melanggar pasal 114 subs 111 UU 35 tahun 2009 ancaman 5 tahun penjara,” tutup AKP Mulyadi. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor
Etihad Perkenalkan Etihad Wellbeing untuk Kenyamanan  Premium di Setiap Perjalanan
Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja
"Perkuat Tata Kelola & Kepatuhan: PT Federal International Finance Raih Sertifikasi ISO 37301:2021
Kemnaker–Unsoed Siapkan Akses Kerja bagi Mahasiswa dan Alumni
komentar
beritaTerbaru