Kamis, 23 Juli 2026

Bawa Ganja Naik Sepmor, Deval Gol

Administrator - Selasa, 13 Februari 2018 13:29 WIB
Bawa Ganja Naik Sepmor, Deval Gol

SIANTAR | SUMUT24

Baca Juga:

DS alias Pak Deval (50) warga Kelurahan Pardamean diringkus petugas Sat Narkoba Polres Pematangsiantar di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Senin (12/2/2018) malam.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Mulyadi menuturkan, penangkapan tersebut berkat adanya informasi masyarakat tentang adanya aktivitas penjualan narkotika jenis ganja di Kelurahan Bane Kota Pematangsiantar pada Senin tanggal Senin (12/02/2018) sekira pukul 18.30 wib.

“Atas informasi didapat, personil Sat Narkoba langsung menuju menindaklanjutinya. Tepat di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bane melihat seorang pria mengendarai Sepeda Motor Yamaha Vixion BK 3518 LN. Merasa curiga, petugas melakukan penangkapan. Dari pengakuannya diketahui berinisial DS alias Pak Deval,” ujar AKP Mulyadi, Selasa (13/02/2018).

Saat ditangkap, petugas menemukan 1 (satu) buah gulungan kertas koran diduga berisi narkotika jenis Ganja.

“Ada barang bukti ditemukan diduga ganja seberat 35,04 gram dan 1 (satu) Unit sepeda motor yang digunakan merk Yamaha Vixion BK 3518 LN. Atas perbuatannya, DS dikenakan melanggar pasal 114 subs 111 UU 35 tahun 2009 ancaman 5 tahun penjara,” tutup AKP Mulyadi. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
komentar
beritaTerbaru