Kamis, 23 Juli 2026

Bandar Narkoba di Gebang Diringkus

Administrator - Rabu, 31 Januari 2018 15:48 WIB
Bandar Narkoba  di Gebang Diringkus

LANGKAT | SUMUT24

Baca Juga:

Polsek Gebang meringkus tersangka bandar narkoba berikut menyita barang bukti di Gang Mawar Dusun 3 Desa Air Hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Senin (29/1) pukul 21.00 WIB.

Kini tersangka FP alias Fery (29) warga Dsn II Desa Paya Bengkuang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Gebang.

Petugas juga menyita barang bukti dua paket plastik klip besar berisi sabu, 11 paket plastik klip sedang berisikan sabu,

satu paket plastik kecil juga berisikan sabu, lima amplop berisi daun ganja kering yang di bungkus dengan kertas dan tas kantong.

Sebelumnya petugas menerima informasi bahwa di tempat kejadian perkara ada pelaku diduga kuat sebagai bandar narkoba dan langsung ditindaklanjuti dengan meluncur kelokasi dimaksud.

Setibanya dilokasi petugas melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan seorang pria dan melakukan pemeriksaan dengan menggeledah pakaian tersangka hingga akhirnya menemukan semua barang bukti diatas.

Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin melalui Kapolsek Gebang AKP Selamat Riyadi ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/1) membenarkan penangkapan tersebut.

” Tersangka bandar narkoba ini kita amankan berkat adanya informasi dari masyarakat dan langsung ditindaklanjuti dengan menangkapnya, ” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut dijelaskannya, tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolsek Gebang dan juga kasusnya masih terus dilakukan pengembangan guna mencari tau dari mana tersangka memperoleh narkoba tersebut. (wit)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
komentar
beritaTerbaru