Padangsidimpuan | Sumut24.co
Baca Juga:
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, memimpin konferensi pers pada pagi Senin, 30 Oktober 2023, untuk mengumumkan pencapaian luar biasa Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dalam pengungkapan kasus narkoba selama 10 bulan pertama tahun 2023.
Hasil pengungkapan ini mencakup 46.853.713 gram ganja atau setara dengan lebih dari 46 kilogram, 3.550.31 gram sabu atau lebih dari 3 kilogram, serta 7 butir pil ekstasi dengan melibatkan ratusan tersangka dalam sekitar 103 kasus, dengan total tersangka mencapai 127 orang.
Kapolres AKBP Dudung Setyawan menjelaskan bahwa dari total 127 tersangka yang diamankan, 3 di antaranya adalah perempuan, sementara sisanya adalah laki-laki. Ia juga mengungkapkan bahwa pada bulan Oktober 2023, empat kasus besar telah diungkap.
1. Kasus Pertama
Tersangka ML (31), seorang warga Desa Huta Lombang, Kota Psp. Dari tangan ML, pihak kepolisian berhasil mengamankan 20 bungkus plastik klip transparan berisi sabu.
2. Kasus Kedua
Tersangka MS (41) dan MKS (22). Dari keduanya, pihak kepolisian menyita sejumlah bungkus ganja dengan berat lebih dari 2 kilogram.
3. Kasus Ketiga
Melibatkan tersangka M (46) dan ASL (35). Dari keduanya, barang bukti berupa uang tunai dan plastik klip berisi narkoba jenis sabu berhasil disita.
4. Kasus Terakhir
Pihak kepolisian mengamankan seorang wanita, JS (33), beserta 48 bungkus plastik klip berisi sabu. Total barang bukti yang disita dari JS mencapai 1 ons atau setara dengan 103.13 gram sabu.
Komitmen Polres Padangsidimpuan dalam Memerangi Narkoba
AKBP Dudung Setyawan menegaskan bahwa Polres Padangsidimpuan sangat serius dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Pencapaian ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam mengatasi masalah serius ini.
AKBP Dudung juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada Polres Padangsidimpuan jika menemukan tindakan ilegal terkait narkoba di wilayah Kota Padangsidimpuan. Ia menekankan bahwa kerjasama dengan masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas narkoba.
Dia juga meminta masyarakat untuk mempromosikan penolakan terhadap narkoba dalam lingkungan mereka masing-masing.
“Jika Anda mengetahui atau menemukan sesuatu, segera laporkan, karena kami tidak bisa melawan sendiri tanpa bantuan dan partisipasi aktif dari masyarakat,” pungkas Kapolres.
Dalam konferensi pers tersebut, hadir juga Wakapolres, Kompol Maju Harahap, Kabag Ops, Kompol Saut Silitonga, dan Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News