Selasa, 23 Desember 2025

Poldasu Garuk Pengedar Ganja 75 Kg Jaringan Aceh – Medan

Administrator - Rabu, 24 Januari 2018 15:49 WIB
Poldasu Garuk Pengedar Ganja 75 Kg Jaringan Aceh – Medan

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) melalui Subdit II unit 4 Ditres Narkoba Poldasu kembali membongkar sindikat narkotika Medan-Aceh.

Kali ini, dua pelakunya berinisial, HP (32), dan SA (54) keduanya warga Deliserdang berhasil diamankan dengan barang bukti 75 Kg Ganja, Rabu (24/1).

Dir Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung didampingi Kasubdit II AKBP Ahmad David menjelaskan, petugas pertama sekali berhasil menangkap HP (32), Rabu (24/1) sekira pukul 15.00 Wib, di Jalan Sultan Serdang/ Jl. Batang Kuis.

Selanjutnya pelaku kedua SA (54) warga Deliserdang, ditangkap di Jalan Dalu Gg. Flamboyan Desa Sena Kecamatan Tj. Morawa Deli Serdang.

“Pelaku berprofesi sebagai Bandar Narkotika yg sudah melakukan aksinya beberapa kali dengan alasan keperluan Berobat dan alasan ekonomi,” ujarnya

Berdasarkan keterangan pelaku bahwa barang haram itu di dapat dari Blang Kejereng Aceh dan selanjutnya akan diperjual belikan di wilayah Medan.

Adapun barang bukti yg berhasil diamankan sebanyak 75 Kg Narkotika Gol 1 Jenis Ganja, 2 unit HP, 1 unit betor BK 1780 CE, 1 unit timbangan duduk.

Saat ini team masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengejar pelaku lainnya.

“Kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 2 uu RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 thn dan paling lama 20 tahun,” tegas Dirnarkoba.

Saat ini kedua pelaku diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut utk menjalani proses hukum.

Dirnarkoba juga menghimbau bagi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran gelap Narkotika agar melaporkan ke pihak berwajib untuk dilakukan upaya pencegahan dan penindakan demi anak anak dan bangsa tercinta.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ahmad Novriwan Kembali Pimpin JMSI Lampung Periode 2025–2030, Ini Pesan Ketua Umum Teguh
DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara
SPS Pusat dan Sumut Bantu Korban Longsor dan Banjir di Sei Lepan dan Brandan Barat
Menelusuri Jejak PT AR di Hulu Sungai Sibio-bio, Dari Air Diduga Kandung Kimia hingga Kayu Gelondongan, Negara Jangan Tutup Mata
Perayaan Natal Bersama PLN Group Regional Sumatera Utara Tahun 2025, Menebar Kasih Dan Kebersamaan
Srikandi PLN UIP SBU Hadirkan Kebahagiaan Natal di Panti Asuhan Selfan Tebing Tinggi
komentar
beritaTerbaru