Perbaungan | Sumut24.co
Baca Juga:
Satnarkoba Polres Serdang Bedagai berhasil membekuk seorang pria Karena membawa Sabu
Pria Berinisial KI (32) Warga Dusun IV Desa Jati Mulia Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai ini dibekuk saat berjalan kaki keluar dari Lingkungan Tempel Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Rabu (25/10/ 2023) Sekira pkl 23: 00 Wib
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK Melalui Kasi Humas Polres Sergai Ipda Grimen mengungkapkan kronologi awal penangkapan karena adanya’ informasi dari masyarakat tentang maraknya transaksi peredaran narkoba di Lingkungan Tempel Perbaungan Menanggapi informasi tersebut Satnarkoba Polres Sergai melakukan penyelidikan dan langsung menuju lokasi.
Selanjutnya ketika sampai dilokasi terlihat seseorang terduga pelaku sedang berjalan kaki dengan gelagat mencurigakan kemudian petugas langsung mendekati dan menghentikan pria tersebut pada saat hendak diamankan terlihat dengan jelas orang tersebut spontan membuang barang bukti dengan menggunakan tangan kanan tepat diatas tanah
” Saat petugas menghentikan orang tersebut spontan barang haram sabu tersebut dibuang ketanah dan setelah di interogasi orang tersebut mengakui bahwa sabu itu miliknya yang diperoleh dari seorang yang tidak dikenal dengan membeli seharga Rp. 300.000., ( tiga ratus ribu rupiah ). ” Jelas Kasi Humas Ipda Grimen
Ipda Grimen Menambahkan atas pengakuan orang tersebut Petugas langsung membawa orang tersebut bersama barang bukti 1 (satu) plastik klip sedang berisikan narkotika jenis shabu seberat 1,50 Gram dan
satu unit sepeda motor merk Suzuky Smash warna biru guna untuk penyelidikan lebih lanjut
“Kasus ini masih dalam penyelidikan guna pengembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya serta dari mana asal barang terlarang ini didapatkan” Tutup Ipda Grimen.(Marwan)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News