DPC AWI Kota Medan : Tuntaskan Persoalan Dugaan TKI Ilegal yang Dilakoni S Alias Nino
Medan sumut24.co Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan meminta pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (P
Hukum
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Komplotan Pelaku Pencurian di Ds Bandar Klippa beserta Penadah Ditahan Satreskrim Polrestabes Medan
Aldo Penadah Barang Curian dan Komplotannya Ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan
Polrestabes Medan Gerak Cepat Ungkap Komplotan Pencurian di DS Bandar Klippa
MEDAN | Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan komplotan pelaku pencurian beserta penadah yang terjadi di Bandar Khalipah Kec. Percut Seituan Kab Deli Serdang.
Para pelaku yakni Awalludin Lubis (39) warga Jalan Benteng Hilir Gg Anggrek Merah 9, Ramadani Sutopo (33) warga Jalan Bersama Kec.Percut Seituan, Sulaiman (33) warga Jalan Balai desa Gg Wakaf Kec. Medan Sunggal, Norman Simanungkalit (51) warga Jalan Kenduri Ujung Kec. Medan Sunggal.
Sedangkan sang penadah bernama Aldo Andika Pranata Surbakti (24) warga Jalan Pasar 1 Tambak Rejo Medan Amplas yang membeli barang hasil curian.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan para pelaku melakukan pencurian dengan mengambil barang milik korban di gudang Jalan HM Saman No 668-A Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan pada hari Sabtu tanggal 23 September 2023 pukul 17:35 Wib.
“Pelaku mengambil barang barang berupa 40 (empat puluh) set Baling baing Kipas angin yang ditaksir seharga Rp 100.000.000 (seratus juta),”kata Kompol Fathir, serambi mengatakan aksi para pelaku terekam kamera CCTV, Rabu (25/10/2023).
Atas kejadian itu korban melaporkan ke Polrestabes Medan dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 3251 / IX / 2023 / SPKT / POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, 30 September 2023 pelapor a.n Agus Salim.
“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku sudah melakukan pencurian ini lebih dari 20 kali dimulai dari bulan April sampai dengan bulan Oktober. Para pelaku juga mengaku bahwa yang menerima barang hasil curian tersebut adalah seorang penadah atas nama Aldo,”ungkapnya.
Kompol Fathir menyampaikan para pelaku kejahatan selalu berupaya untuk menghindari proses hukum termasuk menggiring opini dan melaporkan petugas.
“Hal ini tidak membuat kami mundur dalam melaksanakan penegakan hukum, kami Polrestabes Medan akan menindak tegas terhadap para pelaku pencurian dan penerima barang hasil curian dengan berbagai macam modus. Untuk itu kepada seluruh masyarakat kami himbau agar selalu tingkatkan kewaspadaan terhadap barang barang dan segera laporkan apabila terjadi ataupun mengetahui perbuatan tindak pidana,” pungkasnya.(W02)
Medan sumut24.co Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan meminta pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (P
Hukum
KRITIKLAH KEBIJAKANNYA, BUKAN SEKADAR SALAH UCAPNYA
News
Malam Ini, Hadirilah Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1448 H di Masjid Istiqomah
News
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
News
Memulihkan kepercayaan Tempat yang layak bagi Taiwan di dunia bebas
News
PB PENDAWA INDONESIA BANGUN SINERGI DENGAN IMIGRASI KELAS II TPI BELAWAN
News
Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Hadiri Bupati Solok
News
Pengukuhan Ketua KAN Sulit Air Dihadiri Bupati Solok
News
Illiza Bersinar di PRIWOLA 2026
News
Eks Panglima GAM Pimpin PSI Aceh
News