Selasa, 23 Desember 2025

Pukat Trawl Semakin Marak, Ratusan Nelayan Geruduk Kantor Diskanla Sergai

Administrator - Kamis, 18 Januari 2018 02:29 WIB
Pukat Trawl Semakin Marak, Ratusan Nelayan Geruduk Kantor Diskanla Sergai

Serdang Bedagai-Sumut24

Baca Juga:

Ratusan masyarakat nelayan tradisional yang mengatasnamakan Komando Perjuangan Nelayan Tradisional Serdang Bedagai (Sergai), rabu (17/1) menggelar aksi damai di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskanla) Sergai yang terletak di Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah.

Aksi tersebut merupakan buntut kekecewaan masyarakat nelayan terhadap Diskanla Sergai yang dianggap tidak pro terhadap nelayan tradisional. Sebab, masyarakat nelayan menilai Diskanla lebih mendukung keberadaan pukat trawl di bandingkan nelayan tradisional.

Dalam orasinya, koordinator aksi Syahril menilai bahwa Diskanla Sergai lebih mendukung kelompok kapal trawl, hal ini terlihat tidak adanya tindakan dinas tersebut untuk mengatasi keberadaan kapal trawl di perairan Sergai, bahkan di katakan Syahril, Diskanla Sergai malah memberikan bantuan kepada kelompok kapal trawl tadi.

“Untuk mengawasi keberadaan kapal-kapal trawl yang masuk keperairan Sergai, kami para nelayan tradisional harus mengumpulkan uang, tapi apa yang dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah malah memberikan bantuannya kepada kelompok pendukung kapal trawl tersebut”kata Syahril.

Beitu juga dikatakan M Yamin saat menggantikan Syahril orasi, Ia menilai sejak ada UU 23 tahun 2015 pengawasan laut yang di ambil alih oleh provinsi tidak jalan, bahkan Diskanla yang memberikan bantuan kapal kepada kelompok pengawas sebagai hibah kini kapal tersebut sudah di jual.

“Apa sebenarnya yang sudah dikerjakan oleh Diskanla Sergai ini untuk nelayan tradisional, kapal yang di hibahkan untuk kelompok pengawas saja malah di perjual belikan, sementara kami nelayan tradisional ini tidak pernah menerima bantuan”ucap M Yamin.

Aksi ini pun mendapat respon langsung dari Kadis Kanla Sergai Sri Wahyuni Pancasilawati SP. Dihadapan ratusan nelayan tersebut, Kadis Kanla mengatakan, bahwa sejak lahirnya UU no 23 Tahun 2015 pengawasan laut di ambil alih oleh Provinsi membuat kabupaten tidak berani melanggar UU tersebut.

Sri Wahyuni Pancasilawati atau sering disapa Yuyun ini mengaku bahwa sejuah ini pihak Diskanla Sergai hanya sebatas melaporkan hal itu kepada pihak Provinsi yang mempunyai kewenangan tersebut.

“Saya sangat mendukung nelayan, saya juga mantan pengawasan kelautan tapi karena ada UU itu, Kabupaten tidak bisa mengambil tindakan, hanya sifatnya melaporkan ke Provinsi jika ada laporan. Dan saya siap mendampingi para nelayan ke Provinsi dan kita sama-sama berjuang, kalian boleh pengang cakap saya ini” ucap Yuyun.

Yuyun juga menjelaskan, bantuan yang diberikan ke kelompok nelayan itu bukan dari Pemkab Sergai melainkan dari Kementrian Kelautan, sedangkan Pemkab Sergai hanya mendata kelompok-kelompok nelayan yang bagus.“ Jika ada temuan nelayan maunya buat laporan agar kita bisa menindak lanjuti ke tinggat Provinsi karena Kabupaten saat ini tidak ada wewenangnya atau laporkan ke pihak Kepolisian”ucapnya lagi.

Usai memberikan penjelasan didepan ratusan nelayan tersebut, Kadis Kanla Sergai meminta perwakilan nelayan untuk dilakukan dialog. Dalam dialog tersebut, para nelayan dan Diskanla sepakat mendukung nelayan tradisional dan melaporkannya ke Provinsi.(Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ahmad Novriwan Kembali Pimpin JMSI Lampung Periode 2025–2030, Ini Pesan Ketua Umum Teguh
DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara
SPS Pusat dan Sumut Bantu Korban Longsor dan Banjir di Sei Lepan dan Brandan Barat
Menelusuri Jejak PT AR di Hulu Sungai Sibio-bio, Dari Air Diduga Kandung Kimia hingga Kayu Gelondongan, Negara Jangan Tutup Mata
Perayaan Natal Bersama PLN Group Regional Sumatera Utara Tahun 2025, Menebar Kasih Dan Kebersamaan
Srikandi PLN UIP SBU Hadirkan Kebahagiaan Natal di Panti Asuhan Selfan Tebing Tinggi
komentar
beritaTerbaru