Selasa, 23 Desember 2025

Polsek Sunggal Tangkap Pencuri Spesialis Toko

Administrator - Kamis, 18 Januari 2018 02:28 WIB
Polsek Sunggal Tangkap Pencuri Spesialis Toko

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan bersama warga, berhasil mengamankan, Angga Kesuma alias Ucok Bacok (25) tersangka pelaku pencuri sepesilis toko.

Pelaku warga Jalan Bunga Raya No 77, Kelurahan Asam Kumbang ini, ditangkap saat melakoni aksi pencurian di sebuah bengkel sepeda motor, Minggu (14/1) di Jalan Bunga Asoka, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Sunggal sekira pukul 02.00 Wib.

Informasi diterima dari kepolisian, saksi bernama, Riswadi, Wahnan Fandiansyah Sinaga, dan Deni Prabudi yang sedang bertugas jaga malam siskamling, melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan masuk dari jendela ke dalam sebuah bengkel sepeda motor.

Selanjutnya, saksi menghubungi Polsek Sunggal. Kemudian team Polsek Sunggal menerima laporan, segera menuju TKP, dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sempat bersembunyi di bawah tempat tidur, dan momboyong pelaku ke mako Polsek Sunggal.

Dari keterangan pelaku, pelaku masuk dari jendela dengan cara mencongkel menggunakan obeng. Pengakuan tersangka kepada polisi, aksi pencurian sudah 6 (enam) kali dilakukan.

“Pelaku sudah enam kali melakukan aksi pencurian. Pertama, toko hp di Jalan Sunggal, toko hp di Ring Road, pencurisn dispenser di kawasan Asam Kumbang, pencurian pelak mobil di Jalan Asoka, pencurian gudang di Jalan Asoka, dan hasil penjualanya digunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Wira Praystna SIK SH MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Budiman SE, Rabu (17/1).

Guna proses lanjut, Arbain Riady (45) penduduk Jalan Setia Agung, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Medan Sunggal, Deliserdang membuat laporan.

“Atas perbuatanya, tersangka di kenakan pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e Jo pasal 53 dari KUHPidana dengan hukuman 7 tahun penjara,” ujar Kompol Wira.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ahmad Novriwan Kembali Pimpin JMSI Lampung Periode 2025–2030, Ini Pesan Ketua Umum Teguh
DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara
SPS Pusat dan Sumut Bantu Korban Longsor dan Banjir di Sei Lepan dan Brandan Barat
Menelusuri Jejak PT AR di Hulu Sungai Sibio-bio, Dari Air Diduga Kandung Kimia hingga Kayu Gelondongan, Negara Jangan Tutup Mata
Perayaan Natal Bersama PLN Group Regional Sumatera Utara Tahun 2025, Menebar Kasih Dan Kebersamaan
Srikandi PLN UIP SBU Hadirkan Kebahagiaan Natal di Panti Asuhan Selfan Tebing Tinggi
komentar
beritaTerbaru