Rabu, 27 Mei 2026

Diduga Sakit Jiwa, Perusak Pintu Tol PJR Poldasu Diamankan

Administrator - Kamis, 18 Januari 2018 02:19 WIB
Diduga Sakit Jiwa, Perusak Pintu Tol PJR Poldasu Diamankan

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Parkir Aksi Pardamean Sinaga, warga Jalan P. Siantar, Dusun Lumban Ginabean, Desa Pasar Melintang ini termasuk nekad.

Pasalnya, dia mencoba merusak Kantor Pintu Tol PT Jasa Marga Kualanamu Tol di Desa Pasar Melintang, Kecamatan Lubuk Pakam, hingga akhirnya diamankan warga dan pekerja Jalan Tol pada Rabu (17/1/2018).

Sebelumnya Pardamean Sinaga dengan mengendarai sepeda motor tiba di kantor pintu tol. Sesampainya di lokasi, Pardamean mengambil batu packing block dari samping kantor lalu memecahkan kaca jendela, kaca pintu, monitor komputer dan kaca meja.

Melihat itu, petugas pintu tol pun sempat melarang dan menghalangi Pardamean, namun dia tidak menghiraukan petugas.

Bahkan, Pardamean sempat melawan petugas PJR Polda Sumatera Utara yang stand by di lokasi yang berusaha mengamankan Pardamean Sinaga dan memecahkan kaca belakang mobil PJR Polda Sumatera Utara yang parkir dilokasi.

Aksi Pardamean pun akhirnya bisa dihentikan setelah diamankan oleh pekerja tol dibantu petugas PLR Poldasu.

Selanjutnya, Pardamean Sinaga dibawa ke Polsek Lubuk Pakam. Peristiwa ini pun sudah dilaporkan Nurmawan (54) karyawan PT. Jasa Marga Kuala Namu Tol warga Medan ke Polsek Lubuk Pakam.

Kapolsek Lubuk Pakam AKP Nasri Ginting didampingi Kanit Intelkam Ipda TSY Silaban membenarkan pihaknya mengamankan Pardamean Sinaga.

“Berdasarkan keterangan keluarga , Pardamean Sinaga mengalami gangguan jiwa. Untuk membuktikannya besok Pardamean akan kita bawa ke rumah sakit jiwa,” ungkapnya. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Lepas Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H : Pusatkan Sholat Ied dan Kurban di Alun-Alun Kisaran
Jamin Keamanan Hewan Qurban, Pemkab Asahan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Menyeluruh di Alun-Alun Kisaran
Ibu Cahaya dalam Kehidupan
Anggaran Melonjak 7 Kali Lipat Jadi Rp 3,7 Miliar, Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan di Dinkes Asahan Memanas
Patahkan Dominasi 7 Tahun, Padangsidimpuan Selatan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV 2026, Ketua DPRD Padangsidimpuan: Kini Lebih Kompetitif
Dramatis! Padangsidimpuan Selatan Menang Tipis dan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV
komentar
beritaTerbaru