Kamis, 23 Juli 2026

Diduga Sakit Jiwa, Perusak Pintu Tol PJR Poldasu Diamankan

Administrator - Kamis, 18 Januari 2018 02:19 WIB
Diduga Sakit Jiwa, Perusak Pintu Tol PJR Poldasu Diamankan

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Parkir Aksi Pardamean Sinaga, warga Jalan P. Siantar, Dusun Lumban Ginabean, Desa Pasar Melintang ini termasuk nekad.

Pasalnya, dia mencoba merusak Kantor Pintu Tol PT Jasa Marga Kualanamu Tol di Desa Pasar Melintang, Kecamatan Lubuk Pakam, hingga akhirnya diamankan warga dan pekerja Jalan Tol pada Rabu (17/1/2018).

Sebelumnya Pardamean Sinaga dengan mengendarai sepeda motor tiba di kantor pintu tol. Sesampainya di lokasi, Pardamean mengambil batu packing block dari samping kantor lalu memecahkan kaca jendela, kaca pintu, monitor komputer dan kaca meja.

Melihat itu, petugas pintu tol pun sempat melarang dan menghalangi Pardamean, namun dia tidak menghiraukan petugas.

Bahkan, Pardamean sempat melawan petugas PJR Polda Sumatera Utara yang stand by di lokasi yang berusaha mengamankan Pardamean Sinaga dan memecahkan kaca belakang mobil PJR Polda Sumatera Utara yang parkir dilokasi.

Aksi Pardamean pun akhirnya bisa dihentikan setelah diamankan oleh pekerja tol dibantu petugas PLR Poldasu.

Selanjutnya, Pardamean Sinaga dibawa ke Polsek Lubuk Pakam. Peristiwa ini pun sudah dilaporkan Nurmawan (54) karyawan PT. Jasa Marga Kuala Namu Tol warga Medan ke Polsek Lubuk Pakam.

Kapolsek Lubuk Pakam AKP Nasri Ginting didampingi Kanit Intelkam Ipda TSY Silaban membenarkan pihaknya mengamankan Pardamean Sinaga.

“Berdasarkan keterangan keluarga , Pardamean Sinaga mengalami gangguan jiwa. Untuk membuktikannya besok Pardamean akan kita bawa ke rumah sakit jiwa,” ungkapnya. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
komentar
beritaTerbaru