Jumat, 13 Februari 2026

6  Pengguna Sabu Ditangkap Polsek Kota Kisaran

Administrator - Jumat, 06 Oktober 2023 13:12 WIB
6  Pengguna Sabu Ditangkap Polsek Kota Kisaran

ASAHAN I SUMUT24.co

Baca Juga:

Satuan unit reskrim Polsek Kota Kisaran meringkus 6 orang pemuda masing-masing berinisial SP (25) warga Dusun VII Desa Bunut Seberang, Kecamatan Pulo Bandring, RH (17) warga Dusun VII Desa Pulo Bandring, MF (18) warga Kompleks BSP Bunut, Kecamatan Pulo Bandring, SA (28) warga Dusun V Desa Bunut Seberang, Kecamatan Pulau Bandring, DP (23) warga Dusun I Desa Bunut Seberang Kecamatan Pulau Bandring dan MAP (19) warga Dusun VII Desa Bunut Seberang Kecamatan Pulo Bandring, Asahan yang tengah asik mengkonsumsi narkotika jenis sabu, Kamis (5/10/2023) sekira pukul 21.00 Wib.

Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung melalui Kapolsek Kota Kisaran,melalui Iptu Parlaungan Pane menyebutkan penangkapan terhadap ke enam pelaku berawal dari informasi warga yang menyebutkan ada pesta narkotika jenis sabu di Komplek Perumahan BSP Bunut Kecamatan Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara.

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Kanit Reskrim beserta personel Polsek Kota Kisaran menuju lokasi . Setibanya di TKP Personil Unit Reskrim dan unit intel Polsek Kota Kisaran langsung melakukan penggrebekan dan membekuk 5 orang di dalam sebuah kamar kemudian di lakukan penggeledahan di temukan 3 buah plastik klip kosong dan 1 buah kaca pirex. Ketika di lakukan interogasi mereka mengakui baru selesai mengkonsumsi shabu”. Ujar Parlaungan Pane.

Lebih lanjut Kapolsek Kota menambahkan menurut keterangan pelaku, sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial DP, kemudian petugas pun melakukan pengembangan dan mengejar DP di Penginapan Kraton di Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Pulau Bandring.

“Saat tiba di penginapan Kraton tepatnya di kamar DP, kita mendengar DP menyiram air ke kloset yang kita duga DP membuang barang bukti miliknya, setelah pintu terbuka kita langsung meringkus DP dan membawa para pelaku beserta barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip sedang kosong dan 1 buah kaca pireks ke kantor Satresnarkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut” Ujarnya. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
SATSPAM+ dari IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia untuk Amankan Pejuang Ramadan
Cek Langsung ke Pasar Sukaramai dan Halat, Polda Sumut Pastikan Harga Sembako Terkendali
Satgas Pangan Polri Pastikan Harga dan Stok Bapokting Stabil Jelang Ramadhan
Dinas Kominfo Pematangsiantar Menandatangani Perjanjian Kinerja dengan OPD
Bunda Pendidikan PAUD mengunjungi sejumlah PAUD di Kota Pematangsiantar
Polres Serdang Bedagai Gelar Peringatan Isra Mi’raj, Wakapolres : Tingkatkan Ketakwaan dan Teladani Akhlak Rasulullah
komentar
beritaTerbaru