Selasa, 23 Desember 2025

Polsek Medan Baru Bagi Stiker Larangan Jual Petasan

Administrator - Kamis, 28 Desember 2017 12:55 WIB
Polsek Medan Baru Bagi Stiker Larangan Jual Petasan
MEDAN | SUMUT24 Kamis (28/12) sekira pukul 11.00 Wib, bertempat di Jalan Zainul Arifin Medan, Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru Polrestabes Medan melalui personilnya memberikan himbauan dan pemasangan stiker, serta pesan kamtibmas, terhadap para pedang. “Himbauan ini kita sampaikan kepada para pedagang, khususnya pedagang petasan di sepanjang jalan Zainul Arifin Medan agar tidak berjualan/menjajakan dagangannya di trotoar/badan jalan karena akan mengganggu kelancaran arus lalulintas,” sebut Kapolsek Medan Baru Kompol Viktor Ziliwu SH SIK MH. Sambung Kompol Viktor, selain dapat mengganggu, juga melanggar Perwal No.9 Tahun 2002 yaitu, larangan mendirikan bangunan diatas drainase, bahu jalan, trotoar, tanggul sungai dan garis sepadan, serta larangan menutup drainase secara terus menerus. Lanjut Kompol Viktor, personil Polsek Medan Baru, selain menghimbau, juga melakukan pemasangan/penempelan stiker, serta pesan kamtibmas terhadap pedagang di sepanjang jalan Zainul Arifin. “Personil yang melaksanakan, Kanit intel Polsek Medan Baru, Kanit Binmas, Kanit lantas dan seluruh Bhabinkamtibmas Polsek medan baru,” ucap Kompol Voktor. Selain menghimbau para pedagang petasan tidak berjualan diatas trotoar, Kompol Viktor juga menyampaikan kepada warga untuk tidak menyalakan petasan, karena dapat menimbulkan terjadinya kebakaran dan mengganggu umat beragama yang sedang melaksanakan ibadah. Kepada para juru parkir, agar mengatur parkir kenderaan roda 4 tidak parkir berlapis, mengawasi/menjaga kenderaan sebagai antisipasi curanmor/tindak pidana lain serta parkir kendaraan hanya menggunakan bahu jalan sebelah kiri saja, dan dihimbau turut membantu kelancaran lalin bila terjadi kemacetan.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ahmad Novriwan Kembali Pimpin JMSI Lampung Periode 2025–2030, Ini Pesan Ketua Umum Teguh
DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara
SPS Pusat dan Sumut Bantu Korban Longsor dan Banjir di Sei Lepan dan Brandan Barat
Menelusuri Jejak PT AR di Hulu Sungai Sibio-bio, Dari Air Diduga Kandung Kimia hingga Kayu Gelondongan, Negara Jangan Tutup Mata
Perayaan Natal Bersama PLN Group Regional Sumatera Utara Tahun 2025, Menebar Kasih Dan Kebersamaan
Srikandi PLN UIP SBU Hadirkan Kebahagiaan Natal di Panti Asuhan Selfan Tebing Tinggi
komentar
beritaTerbaru