Kamis, 23 Juli 2026

Curi Pakaian di Mall, Herlina Masuk Bui

Administrator - Senin, 11 Desember 2017 13:56 WIB
Curi Pakaian di Mall, Herlina Masuk Bui

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Sartika boru Sihaloho (36), karyawati Medan Mall, Jalan MT haryono Medan melaporkan Herlina Darmayanti boru Sitepu (38) warga Jalan Apel III sukaramai Kecamatan Binjai Barat kota Binjai ke Mapolsek Medan Kota karena mencuri pakaian di pusat perbelanjaan tersebut.

Akibatnya, Herlina terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Medan Kota.

“Terungkapnya kasus ini ketika alarm pintu keluar Medan Mall yang dijaga Sartika pada Minggu, (10/12) kemarin menyala saat pelaku melintas,” ujar Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK didampingi Kanit reskrim, Iptu suhardiman SH MH di Mapolsek Medan Kota, Senin, (11/12).

Lanjut diungkapkan Tobing, saat itu, Sartika yang menaruh curiga langsung mengamankan pelaku.

“Ketika menggeledah barang bawaan pelaku, Sartika bersama petugas keamanan mall menemukan 3 potong celana panjang jeans, kemeja, baju kaos dan baju anak-anak,” ungkap mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini.

Selanjutnya, dijelaskan Tobing, sartika langsung membawa pelaku ke meja kasir guna mengkonfirmasi enam potong pakaian yang ditemukan dari barang bawaan pelaku.

“Setelah dicek, oleh kasir, ternyata enam potong pakaain yang ditemukan itu sama sekali belum dibayar oleh pelaku. Oleh sebab itu, mereka langsung melporkan dan menyerahkan Herlina berikut barang bukti dengan total harga senilai Rp 2.215.400 ke Mapolsek Medan Kota,” jelas alumnus Akpol tahun 2005 ini.

Selain itu, Tobing menyebutkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
komentar
beritaTerbaru