MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan melalui personil Reskrim Polsek Sunggal berhasil meringkus, 6 (enam) anggota sindikat pencuri di PT Seven Sens Agro, Jalan Binjai Km 16,3 Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Kapolsek Sunggal Polsek Sunggal Kompol Wira Prayatna SH SIK MH, Minggu (10/12) mengatakan, dari enam pelaku yang ditangkap, empat di antaranya ternyata merupakan sekuriti di PT Seven Seas Agro.
Ke enam pelaku yang diamankan yakni berinisial, H (27) warga Jalan Binjai, SD (36) warga Jalan Binjai Km 15,7, ES alias Wawan (31) warga Jalan Binjai Km 15,7 dan DP (28) warga Jalan Binjai Mm 13. Sedangkan kedua pelaku lagi, berinisial BS (43) warga Desa Paya Bakung dan DAF alias Dayat (23) warga Gang Gembira Desa Sumber Melati.
Kompol Wira menjelaskan, dari penangkapan itu, disita barang bukti hasil kejahatan para pelaku berupa pinang sebanyak 30 goni, 2 unit sepada motor masing-masing bernomor polisi BK 4925 PAC dan BK 6754 AAT serta mobil carry BK 8032 BR.
“Pengungkapan dan penangkapan pelaku, merupakan hasil penyelidikan laporan polisi oleh pihak PT Seven Seas Agro yang dibuat pemiliknya langsung, Hiranan Asrani (30) warga Jalan Palang Merah Appartement Royal Tower A, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Polonia,†sebut Kompol Wira.
Dalam laporannya lanjut Kompol Wira, korban mengaku sudah sering kali terjadi pencurian biji pinang di perusahaannya itu. Terakhir diketahui pada Rabu (6/12). 9 goni biji pinang dengan berat 810 kilogram raib.
“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dan cek TKP serta rekaman CCTV didapat informasi bahwa empat orang pelaku merupakan sekuriti PT Seven Aeas Agro,†ujar Kompol Wira.
Setelah mengetahui hal tersebut, pada Jumat (8/12) personel Reskrim Polsek Sunggal dipimpin langsung Kanit Reskrimnya Iptu Budiman Simanjutak SH melakukan pengintaian terhadap pelaku yang akan masuk kerja ke PT Seven Seas Agro.
“Pada pukul 20.00 WIB, dua orang pelaku yang dicurigai berinisial SD dan ES alias Wawan terlihat di TKP, kemudian terhadap kedua pelaku dilakukan penangkapan,†bebernya.
Setelah mengamankan SD dan Wawan, polisi lantas melakukan pengembangan terhadap pelaku H dan DP. Setelah empat pelaku pencurian tertangkap, personel Reskrim Polsek Sunggal kembali melakukan pengembangan pencarian barang bukti.
“Dalam pengembangan dilakukan penangkapan terhadap tersangka BS dan DAF. Dari mereka disita barang bukti hasil curuian. Kemudian terhadap para pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsel Sunggal guna sidik lanjut,†pungkas Kompol Wira.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News