Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
LANGKAT | SUMUT24
Baca Juga:
Sidang yang di gelar Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kamis (7/12) kemarin yang dipimpin R. Aji Suryo.SH.MH diruang sidang utama (Garuda) ricuh dua terdakwa Tulis Ginting (65) penduduk Desa Singa Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo dan Arifin Edi Ginting (45) penduduk Jalan Ikan Paus Lingkungan.I Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Binjai Timur Kodya Binjai ngamuk diruang sidang tetap menolak untuk mejalani sidang yang ke tiga kalinya ini.
“Sampai kapanpun saya menolak untuk disidangkan.Karena saya menghormati hukum,amar putusan peraperadilan (Prapid) yang memenangkan saya seharusnya jaksa mengeluarkan saya dari tahanan,kalau saya sudah keluar mau ditangkap kembali silakan,” teriak Tulis Ginting.
Sehingga ruang sidang garuda merubah hingar bingar teriakan pertengkaran dua terdakwa dengan jaksa dan pengacara terdakwa dengan petugas kejaksaan yang menyeret memaksa dua terdakwa bahkan pengakuan terdakwa Tulis Ginting Sempat dicekik oleh petugas kejaksaan yang berbadan tegap.Terdakwapun melepas bajunya diruang sidang sambil berteriak menuding merekayasa bersekongkol dengan PT Serdang Hulu sambil memegang surat petikan amar putusan dan surat yang dikirimkan pada jaksa dan hakim.
Akhirnya dua terdakwa dipaksa oleh jaksa didudukkan di kursi pesakitan untuk disidangkan dengan agenda pembacaan dakwaan.Kedua terdakwa ketika ditanya ketua majelis hakim menjawab keberatan dakwaan Jaksa.
Kedua terdakwa ditangkap polisi pada tanggal 30 Agustus 2017 yang dituduh mencuri sawit di kebun PT Serdang Hulu.Pada tanggal 30 September 2017 hakim prapid mengabulkan pemohon prapid dua terdakwa melalui pengacaranya Dahsat Tarigan.SH dan Immanuel Colia.SH.Dan hakim prapid menyatakan penangkapan dan penahanan terdakwa yang dilakukan Polres Binjai tidak sah,segera mengeluarkan terdakwa dari tahanan.Pada tanggal 31 September 2017 jaksa melimpahkan perkara kedua terdakwa ke PN Stabat untuk disidangkan.Oleh karena itu kedua terdakwa tetap menolak untuk menjalani sidang.
Dalam persidangan Dahsat Tarigan.SH saat ditanya ketua majelis mengakui kalau dirinya adalah pengacara kedua terdakwa pada sidang prapid,tapi kalau sekarang belum.Keluarkan dulu kedua klein saya kalau dilanjutkan baru saya bersedia mendampingi sebagai pengacaranya,kata Dahsat Tarigan menjawab ketua majelis hakim.(wit)
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
Ternate Kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Lanjutan di Kota Ternate, Maluku Utara, mengembangkan produk olahan pangan berbasis bahan lo
Tips
Abu Dhabi, UEA Etihad Airways, maskapai nasional Uni Emirat Arab, memperkenalkanEtihad Wellbeing, sebuah program terbaru yang menghadirk
News
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 dapat menjadi acuan bersam
kota
Jakarta PT Federal International Finance (PT FIF) terus berupaya memperkuat komitmennya dalam membangun bisnis yang berintegritas, patuh,
News
Purwokerto Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyiapkan tindak lanjut kerja sama untuk
Tips
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih penghargaan Terbaik II atas Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Keme
News
Pangandaran, PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan PTAstra dan bagian dari Astra Financial, terus memperluas manfaat
Umum
Bekasi, POP MART, perusahaan hiburan berbasis IP terkemuka dan pelopor global dalam budaya designer toys, untuk pertama kalinya menghadirkan
Ekbis
Ternate Sebanyak 416 tenaga kerja di Maluku Utara telah menyelesaikan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch IV yang dilaksanakan di Bala
Politik