Selasa, 23 Desember 2025

KY Terima 9 Nama CHA

Administrator - Rabu, 06 Desember 2017 16:57 WIB
KY Terima 9 Nama CHA

Jakarta | SUMUT24

Baca Juga:

Sejak penerimaan usulan calon hakim agung (CHA) dibuka pada Senin (20/11) lalu, Komisi Yudisial (KY) telah menerima 9 usulan nama CHA hingga Rabu (6/12) pukul 16.00 WIB. CHA itu berasal dari 3 orang jalur karier dan 6 orang jalur nonkarier. Demikian dikatakan Juru Bicara KY, Farid Wajdi.

Lebih lanjut dikatakannya, berdasarkan jenis kamar yang dipilih, sebanyak 4 orang memilih kamar Perdata, 4 orang memilih kamar Pidana, dan 1 orang memilih kamar Militer.

“Berdasarkan kategori jenis kelamin, CHA tersebut terdiri dari 1 orang perempuan dan 8 orang laki-laki. Sementara berdasarkan tingkat pendidikan, sebanyak 1 orang bergelar master (S2) dan 8 orang bergelar doktor (S3),” rinci Farid.

Dalam mencari enam CHA, lanjutnya, KY menekankan pada aspek kualitas dan integritas calon. CHA diharapkan memiliki kemampuan hukum yang mumpuni dan terampil dalam menangani putusan. Sementara terkait integritas, CHA diharuskan memiliki rekam jejak yang baik, memiliki potensi independensi, akuntabilitas yang mapan, serta daya tahan terhadap godaan intervensi.

“Seleksi ini untuk mengisi enam hakim agung. Penerimaan usulan CHA Periode II Tahun 2017 ini masih dibuka hingga 12 Desember 2017 mendatang,” sebut Farid Wajdi. (R03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ahmad Novriwan Kembali Pimpin JMSI Lampung Periode 2025–2030, Ini Pesan Ketua Umum Teguh
DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara
SPS Pusat dan Sumut Bantu Korban Longsor dan Banjir di Sei Lepan dan Brandan Barat
Menelusuri Jejak PT AR di Hulu Sungai Sibio-bio, Dari Air Diduga Kandung Kimia hingga Kayu Gelondongan, Negara Jangan Tutup Mata
Perayaan Natal Bersama PLN Group Regional Sumatera Utara Tahun 2025, Menebar Kasih Dan Kebersamaan
Srikandi PLN UIP SBU Hadirkan Kebahagiaan Natal di Panti Asuhan Selfan Tebing Tinggi
komentar
beritaTerbaru