Bupati Taufik Buka Rakerkab KORPRI Asahan, Perkuat Integritas ASN demi Pelayanan Prima
sumut24.co MEDAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Dewan Pengurus K
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Dengan viralnya video lima (5) orang karyawan asisten Apotik RS Murni Teguh yang mengadukan Kepala HRD Departemen Sumber Daya Manusia (SDM) RS Murni Teguh, Irene Sumargo Cs ke Polrestabes Medan beberapa hari lalu setelah dikonfirmasi wartawan saat dihubungi via WhatsApp untuk meberikan klarifikasi bungkam.
Guna penyegaran, Kepala HRD Departemen Sumber Daya Manusia (SDM) RS Murni Teguh, Irene Sumargo Cs diantaranya, staf SDM RS Murni Teguh masing masing, Delima Hutasoit, Christin Natalia Lumban Tobing, Bily, Veronica, sesuai laporan polisi telah melakukan perampasan harta benda milik kelima karyawan asisten Apotik RS Murni Teguh.
Alasan perampasan dan penyekapan dilakukan oleh Kepala HRD Departemen Sumber Daya Manusia (SDM) RS Murni Teguh, Irene Sumargo Cs bahwa, kelima karyawan apotik dituding melakukan penggelapan berupa obat obatan, susu dan alat kesehatan serta mencuri uang sebesar Rp750 juta.
Adapun bukti laporan polisi tersebut terkait Tindak Pidana Pemerasan UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHPidana sesuai Pasal 368 dan atau Pasal 335 KUHPidana sesuai No : STTLP/B/2609/VIII/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 5 agustus 2023 atas nama pelapor, Megawasih.
Kemudian, sesuai No : STTLP/B/2607/VIII/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 5 agustus 2023 dan No : STTLP/B/2606/VIII/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 5 agustus 2023 atas nama pelapor, Nurulia Sialagan.
Menyikapi itu, Zulhamri Daeng selaku Ketua Umum Lembaga Kepedulian Sosial Masyarakat Nusantara (KSMN) yang mendampingi pelapor (karyawan apotik RS Murni Teguh) menyatakan bahwa, dirinya tidak akan berhenti untuk mengawasi proses hukum yang ditangani penyidik Reskrim Polrestabes Medan.
“Kasus Tindak Pidana Pemerasan sesuai UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHPidana sesuai Pasal 368 dan atau Pasal 335 KUHPidana yang dilakukan, Kepala HRD Departemen Sumber Daya Manusia (SDM) RS Murni Teguh, Irene Sumargo Cs, proses hukumnya akan kita kawal hingga tuntas,” ucap Zulhamri, Selasa (8/8/2023) kepada wartawan.
Menurut, Zulhamri Daeng, kasus yang dialami oleh kelima orang karyawan asisten Apotik RS Murni Teguh masing masing, Megawasih, Apriani Hartati Siahaan, Nurulia Sialagan, Calista Gloria Hutapea dan Tiur Lestari Sinaga adalah kasus pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM).
“Untuk persoalan kasus yang dialami para pelapor dilakukan oleh Kepala HRD Departemen Sumber Daya Manusia (SDM) RS Murni Teguh, Irene Sumargo Cs, atas nama Lembaga Kepedulian Sosial Masyarakat Nusantara (KSMN) tetap komit mengawal dan nengawasi proses hukum yang dilakukan penyidik Polrestabes Medan,” ujar Zulhamri.(W02)
sumut24.co MEDAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Dewan Pengurus K
kota
sumut24.co MEDAN, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, bersa
kota
Medan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto, SH., MH., menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Dr. Ha
News
Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil terhadap UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pe
Hukum
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
News
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNIPolri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
Hukum
HAN 2026 di Paluta Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
kota
Asumut24.co ASAHAN, Mega proyek pengendalian banjir Sungai Asahan senilai lebih Rp15 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja
News
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin langsung peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke42 Tahun 2026 yang be
News
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota