Senin, 06 April 2026

Dua Wanita Aceh Ketangkul Bawa Ganja 10 Kg

Administrator - Rabu, 29 November 2017 17:40 WIB
Dua Wanita Aceh Ketangkul Bawa Ganja 10 Kg

LANGKAT | SUMUT24

Baca Juga:

Personel Polres Langkat menggagalkan peredaran narkoba, berikut amankan dua orang perempuan yang menjadi kurir. Keduanya ditangkap dengan membawa barang bukti 10 bal atau sekitar 10 kilogram ganja, Rabu (29/11) pukul 06.00 WIB.

Kedua tersangka yang mengakui sebagai kurir ini diamankan dari dalam bus Putra Pelangi BB- 7537 AA, saat petugas menggelar sweping di depan pos lantas Sei Karang Desa Kuala Begumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.

Kini kedua tersangka LU (25) warga Dusun Peutua Beunu Desa Jangka Alueu Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh dan SD (24) penduduk Dusun Baroh Desa Pulo Reudeup Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh, sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin melalui Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP M Yunus Tarigan, ketika dikonfirmasi di Mapolres Langkat, Stabat, mengatakan kedua tersangka diamankan saat berada di dalam bus.

Dijelaskannya, sebelumnya petugas Sat Res Narkoba Polres Langkat bersama personel Sat Lantas melakukan kegiatan rutin dengan menggelar razia di pos lalulintas Sei Karang Kecamatan Stabat, guna mengantisipasi melintas dan masuknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat.

Kemudian sekira pukul 06.00 WIB, personel pos lantas menghentikan bus yang sedang melintas dilokasi razia. Selanjutnya petugas meminta kepada supir agar dapat memeriksa seluruh penumpang serta barang bawaannya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua penumpang yang duduk di bangku nomor 5 dan 6, membawa tas ransel berisikan narkotika jenis ganja. Kedua orang perempuan tersebut mengakui bahwa barang haram itu mereka bawa dari Sawang Kabupaten Aceh Utara menuju Pekan Baru.

Kepada petugas saat diintrogasi, kedua tersangka mengaku barang tersebut mau dibawanya ke Pekan Baru, nanti upah yang diterimanya sebesar Rp3 juta jika berhasil mengantarkan narkoba tersebut.

“Ketika kita interogasi, para tersangka mengakui baru menerima panjarnya saja, nanti sisanya akan dibayar jika barang itu sampai ketempat yang dituju, ” ujarnya. (W07/red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
Berbagi Berkah di Awal Syawal, PLN UIP SBU Dan YBM PLN Perkuat Sinergi Dan Kepedulian Sosial
Bupati Labuhanbatu Mutasikan Dokter Gigi Dari Puskesmas Negeri Lama, Warga Kecewa
komentar
beritaTerbaru