Ahmad Novriwan Kembali Pimpin JMSI Lampung Periode 2025–2030, Ini Pesan Ketua Umum Teguh
BANDAR LAMPUNG Ahmad Novriwan kembali terpilih sebagai Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung periode 20252030.
News
LANGKAT | SUMUT24
Baca Juga:
Personel Polres Langkat menggagalkan peredaran narkoba, berikut amankan dua orang perempuan yang menjadi kurir. Keduanya ditangkap dengan membawa barang bukti 10 bal atau sekitar 10 kilogram ganja, Rabu (29/11) pukul 06.00 WIB.
Kedua tersangka yang mengakui sebagai kurir ini diamankan dari dalam bus Putra Pelangi BB- 7537 AA, saat petugas menggelar sweping di depan pos lantas Sei Karang Desa Kuala Begumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.
Kini kedua tersangka LU (25) warga Dusun Peutua Beunu Desa Jangka Alueu Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh dan SD (24) penduduk Dusun Baroh Desa Pulo Reudeup Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh, sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Langkat.
Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin melalui Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP M Yunus Tarigan, ketika dikonfirmasi di Mapolres Langkat, Stabat, mengatakan kedua tersangka diamankan saat berada di dalam bus.
Dijelaskannya, sebelumnya petugas Sat Res Narkoba Polres Langkat bersama personel Sat Lantas melakukan kegiatan rutin dengan menggelar razia di pos lalulintas Sei Karang Kecamatan Stabat, guna mengantisipasi melintas dan masuknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat.
Kemudian sekira pukul 06.00 WIB, personel pos lantas menghentikan bus yang sedang melintas dilokasi razia. Selanjutnya petugas meminta kepada supir agar dapat memeriksa seluruh penumpang serta barang bawaannya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua penumpang yang duduk di bangku nomor 5 dan 6, membawa tas ransel berisikan narkotika jenis ganja. Kedua orang perempuan tersebut mengakui bahwa barang haram itu mereka bawa dari Sawang Kabupaten Aceh Utara menuju Pekan Baru.
Kepada petugas saat diintrogasi, kedua tersangka mengaku barang tersebut mau dibawanya ke Pekan Baru, nanti upah yang diterimanya sebesar Rp3 juta jika berhasil mengantarkan narkoba tersebut.
“Ketika kita interogasi, para tersangka mengakui baru menerima panjarnya saja, nanti sisanya akan dibayar jika barang itu sampai ketempat yang dituju, ” ujarnya. (W07/red)
BANDAR LAMPUNG Ahmad Novriwan kembali terpilih sebagai Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung periode 20252030.
News
DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara
News
P.BRANDAN Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat dan SPS Sumut menyalurkan bantuan paket sembako untuk korban terdampak banjir dan longsor d
News
Tapsel sumut24.co Kondisi lingkungan di kawasan aliran anak Sungai Sibiobio, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Tapanuli Selatan, kian mengkhaw
Hukum
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) melalui PLN Group Regional Sumatera Utara menyelenggarakan Perayaan Natal PLN Group Regional Sumatera Ut
kota
sumut24.co TEBING TINGGI, Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025, Srikandi PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus memperkuat standar keselamatan, keamanan, dan manajemen risiko sebagai ba
News
Mantan Direktur Pelaksana Inalum Jadi Tersangka Baru Korupsi Penjualan Aluminium Alloy, Kejati Sumut Tahan OAK
kota
Gerakan Tanam Bawang Merah,Pemkab Gelorakan Semangat Petani Optimalkan Potensi Lahan
Umum
Wagub Sumut Terima Bantuan senilai Rp650 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut
kota