Rabu, 27 Mei 2026

Kades Sampali Jalani Sidang Perdana

Administrator - Selasa, 21 November 2017 04:06 WIB
Kades Sampali Jalani Sidang Perdana

MEDAN|SUMUT24 Kades Sampali Sri Astuti menjalani sidang perdana diruang Cakra III Pengadilan Negeri (PN) Medan atas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Polrestabes Medan, lantaran Kades Sampali diduga telah meminta uang kepada warga sebesar Rp 5 juta, Senin (20/11).

Baca Juga:

Kasus silang sengketa tanah ini terkuak saat saksi di persidangan mengatakan bahwa Kades Sampali telah mengutip dana kepada warga. Saksi yang dari Polrestabes ini yakni Darwin (34) dan Siswanto (40).

Dalam keterangan saksi dihadapan Ketua Majelis Hakim Munthe, disaat melakukan penangkapan, dirinya sudah terlebih dahulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa Kades Sampali telah melakukan pengutipan kepada warga. Namun untuk membuktikannya, dilakukanlah penyelidikan.

“Informasi yang kami terima, bahwa Kades Sampali telah melakukan pengutipan kepada warga, lalu kami selidiki dan ternyata benar ada warga yang mengeluh telah dilakukan pengutipan,” ujarnya Darwin.

Setelah mendengar keterangan dari warga, Darwin dan Siswanto langsung menuju keruangan Kades Sampali dan mendapatkan uang senilai Rp 5 juta.

Lanjut lagi, Darwin juga menerangkan bahwa sebelum terjadinya penangkapan, banyak informasi dari warga yang mengatakan bahwa Kades Sampali telah melakukan banyak pengutipan. Oleh karena itu sebagai aparat penegak hukum, sudah kewajiban Darwin memberantas Oknum yang bertindak salah.

Setelah mendengar keterangan saksi dari kepolisian, hakim menunda sidang pekan depan.(C03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Lepas Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H : Pusatkan Sholat Ied dan Kurban di Alun-Alun Kisaran
Jamin Keamanan Hewan Qurban, Pemkab Asahan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Menyeluruh di Alun-Alun Kisaran
Ibu Cahaya dalam Kehidupan
Anggaran Melonjak 7 Kali Lipat Jadi Rp 3,7 Miliar, Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan di Dinkes Asahan Memanas
Patahkan Dominasi 7 Tahun, Padangsidimpuan Selatan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV 2026, Ketua DPRD Padangsidimpuan: Kini Lebih Kompetitif
Dramatis! Padangsidimpuan Selatan Menang Tipis dan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV
komentar
beritaTerbaru