Menagih Janji 2029: Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia
Menagih Janji 2029 Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia Oleholeh dari Shanghai dan FGD Great Institute Oleh Abdullah Rasyid
Profil
Paluta I Sumut24.co
Baca Juga:
Kuasa Hukum, Amin M Ghamal,SH bersama rekannya Alwi Akbar Ginting,SH mengungkapkan banyak kejanggalan dari penetapan kliennya Bidan Elly Korban Begal paha dan Candra Harahap (Iboto) serta Arman (suami korban) menjadi tersangka pelaku penganiayaan oleh Polres Tapanuli Selatan,Sumatera Utara (Sumut),Kamis (08/06/23).
Kuasa Hukum menyebutkan Kliennya Bidan Elly yang bertugas di Puskesmas Portibi menjadi korban begal paha di Desa Bakkudu, Kecamatan Portibi, Kabupaten Tapanuli Selatan saat menolong warga yang melahirkan pada Senin, (06/03/23).
“Saat peristiwa itu siterduga pelaku itu berpapasan dengan korban dan senyum-senyum. Lalu terduga pelaku itu memutar balik keretanya dan memepet korban dengan memengang pan**t dan paha diatas kereta. Wajahnya jelas dilihat korban. Selain itu ada saksinya sorang sopir Kata Amin M Ghamal, SH.
Kuasa Hukum ini melanjutkan kliennya Bidan yang sudah memiliki anak tiga ini melaporkan kejadian tersebut ke keluarga dan balai desa.
“Besoknya dibalai desa si terduga pelaku yang dilihat korban tidak mengaku dan dengan gaya petentengan merokok dan hendak lari dilempar korban dengan HP. Eh…ibu itu pula yang jadi tersangka dengan pasal penganiayaan secara bersama-sama ancaman hukuman 5 tahun penjara” Kata Kuasa Hukum.
Sedangkan terduga pelaku begal paha yang sudah jadi tersangka ditetapkan oleh Polres Tapsel, JH dengan pasal 281 ayat 2 KUHPidana dua tahun delapam bulan.
“Jadi begini. Tiga orang klien saya dijadikan tersangka. Malah dua orang klien saya termasuk Candra Harahap tidak ada melakukan pemukulan atau penganiayaan dan baru memberikan keterangam satu kali. Langsung pula jadi tersangka. Mereka kooperatif” Kata Amin M Gamal SH.
Alwi Akbar Ginting,SH, yang juga kuasa hukum Bidan Elly Fitri Harahap menambahkan, pihaknya sedang mempersiapkan keberatan atas penetapan tersangka dan pasal yang digunakan untuk terduga pelaku.
“Itu seharusnya terduga pelaku ditetapkan tersangka dengan pasal UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual bukan bukan pasal 281 ayat 2” Kata Alwi Akbar Ginting.
Sementara itu, Kapolres Tapanuli selatan, AKBP Imam Zamroni saat dikonfirmasi wartawan menyebutkam berkas perkara sudah dikirim ke JPU.
“Penanganan perkara tsb saat ini, berkas perkara sudah penyidik kirimkan ke JPU guna dilakukan penelitian oleh Jaksa Kejaksaan Negeri Paluta. Sehingga saat ini Penyidik PPA Polres Tapsel sifatnya menunggu hasil apakah dinyatakan berkas lengkap P21 atau masih ada hal2 perlu dilengkapi P19” Kata Kapolres.
Sebelumnya
Begal Paha Beraksi Dipaluta, Bidan Yang Hendak Menolong Warga Melahirkan Malah Jadi Korban
Naas, seorang bidan di Paluta bernama EF Boru Harahap (32) menjadi korban begal paha saat hendak menolong seorang warga yang melahirkan di Desa Muara Sigama, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara, Selasa (16/05/23).
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Senin, (06/03/23). Dimana EF Boru Harahap bidan yang bertugas di Puskesmas Portibi ini menuju Desa Muara Sigama menaiki sepeda motor seorang diri gunan menyuntik seorang warga yang baru usai melahirkan (partus).
Saat melintas Desa Bakkudu, Kecamatan Portibi, sekitar jam 11.30 WIB, Bidan yang sudah ditugaskan negara selama 4 tahun lebih ini di Pepet seorang pria yang juga mengendarai sepeda motor.
“Setelah dia meremas paha saya dan saya menoleh kebelakang. Dia malah semakin memepetkan sepeda motornya ke arah saya. Dan melihat gelagat yang tidak baik itu saya langsung menjerit meminta tolong,” ucap Boru Harahap Bidan yang sudah memiliki tiga anak ini.
Selepas dari kejadian memilukan itu, EF Harahap dengan rasa takut dan trauma melaporkan kejadian itu kepada orang tua dan saudara nya.
Tidak terima saudari nya diperlakukan seperti itu, Pihak keluarganya pun menindak lanjuti hingga esok harinya kejadian tersebut ditangani pemerintahan desa .
“Pada hari Selasa (07/03/23) dilakukan upaya sidang di balai Desa Bakkudu yang dihadiri Babhinkamtibmas dan Babinsa, Hatobangon (Tokoh Adat) dan Kepala Desa dan Pada saat itu juga saksi yang merupakan warga setempat dipanggil dan disuruh melihat satu persatu siapa yang dia lihat pada kejadian itu. Dan saat itu sisaksi langsung menunjuk siterduga” Kata Boru Harahap menceritakan kejadian di Balai Desa.
Terkait hal tersebut, Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni SIK, MH dan Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Rudi Saputra SH, MH belum memberikan jawaban terkait hal tersebut.zal
Menagih Janji 2029 Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia Oleholeh dari Shanghai dan FGD Great Institute Oleh Abdullah Rasyid
Profil
MEDAN Sumut24.coJelang berakhirnya masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman yang akan memasuki masa pensiun, sej
News
Viral! Peredaran Narkoba di Pantai Labu, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerak Cepat bekuk Pelaku"
kota
Deli Serdang SUMUT24.COBoros Anggaran, Pemkab Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik setelah menggelontorkan anggaran APBD untuk pe
Politik
Jakarta Sumut24.coJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim dengan pidana 18 tahun penjara dalam per
Hukum
Jakarta Sumut24.coPresiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan dana denda administratif senilai Rp10 triliun serta lahan kawasan hutan
News
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan di jajaran perwira tinggi. Dalam mutasi terbaru, Irjen Pol
Profil
Jakarta DPR RI menerima sekaligus bersilaturahmi dengan Ketua Umum PB PGRI Pusat, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, beserta jajaran pengurus PGR
Politik
Jakarta Nurul Arifin menegaskan pentingnya perlindungan maksimal bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas dalam misi
News
sumut24.co MedanAula Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi saksi riuhnya antusiasme mahasiswa
Umum