Kamis, 23 Juli 2026

Berkat Aplikasi Polisi Kita Polsek Delitua Ringkus Pencuri

Administrator - Kamis, 05 Oktober 2017 03:23 WIB
Berkat Aplikasi Polisi Kita Polsek Delitua Ringkus Pencuri

MEDAN | SUMUT24 Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua Polrestabes Medan melalui aplikasi Polisi Sumut Kita, menjebloskan Zukri Murdani (33) kedalam penjara.

Baca Juga:

Pasalnya, penduduk Jalan Karang Sari, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia terbukti melakukan percobaan pencurian kotak infaq, Selasa (3/10) sekira pukul 10.00 Wib di toko roti milik Maman Romansyah di Jalan Jamin Ginting Simpang Kwala.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna SIK, SH, MH kepada wartawan membenarkan penangkapan dan mengamankan pelaku.

“Dari aplikasi Polisi Sumut Kita, pelaku kita amankan setelah sebelumnya, aksi pelaku diketahui saksi yang merupakan karyawan toko, dan ditangkap pemilik toko dan warga,” ucap Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna SIK, SH, MH, Rabu (4/10).

Dijelaskan Kompol Wira, modus oprandinya, pelaku beralasan ingin mengganti kunci kotak infaq. Lantaran tidak dapat dibuka, pelaku pun bergegas pergi meninggalkan TKP menuju sepeda motor yang diparkirkan di depan toko.

“Ketika hendak kabur, pelaku keburu ditangkap korbanya yang dibantu sejumlah warga. Kemudian petugas patroli Polsek Delitua yang tiba di TKP, membawa pelaku untuk di proses,” ujar Kompol Wira.

Selain pelaku, 1 unit sepeda motor Suzuki Spin 125 SR BK 2340 UZ, 1 buah tang potong besi, 7 buah anak kunci gembok, 1 buah buku Rumah Anak Yatim, dan 1 kotak infaq turut diamankan. Kompol Wira. (W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
komentar
beritaTerbaru