Kamis, 23 Juli 2026

Pemuda Medan Johor Kepergok Timbang Sabu

Administrator - Rabu, 04 Oktober 2017 03:40 WIB
Pemuda Medan Johor Kepergok Timbang Sabu

MEDAN | SUMUT24 Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga:

Informasi di himpun wartawan, tersangka bernama Gustami Arifin Nst (34) alias Gus, diringkus di dalam kamar rumahnya, saat menimbang sabu-sabu, Rabu (27/9) sekira pukul 13.00 Wib.

“Tersangka ditangkap ketika sedang menimbang sabu-sabu di dalam kamar rumahnya, Jalan STM Gg Suka Rindu, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor,” sebut Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna SIK, SH, MH, Selasa (3/10).

Kompol Wira menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat, jika di lokasi sering dijadikan transaksi peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Kemudian, team menuju TKP dengan cara undercover-by dengan membeli sabu, dan masuk kedalam rumah tersangka. Disitu, team melihat seoarang laki-laki (tersangka-red) sedang menimbang sabu. Lalu team melakukan penangkapan, dan selanjutnya diboyong ke Mapolsek Delitua.

“Selain tersangka, team juga mengamankan, 1 (satu) klip plastik yg berisikan narkoba jenis sabu-sabu, 1 (satu) buah timbangan elektrik warna putih, 1 (satu) bungkus plastik berisikan plastik kecil yang kosong, 1 (satu) buah pipet plastik yang ujungnya diruncingkan, 2 (dua) buah mancis, dan 2 (dua) buah jarum sebagai kompor, 2 (dya) kaca Pirex ada berisikan sabu-sabu beserta kompeng, dan 1 (satu) buah bong botoL warna hijau. Setelah mengumpulkan barang bukti, team memboyong tersangka ke Mako guna pemeriksaan lanjut,” pungkas Kompol Wira.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
komentar
beritaTerbaru