Rabu, 24 Desember 2025

Tekab Polsek Tanjung Morawa bersama Resmob Polresta Deli Serdang kembali bekuk Residivis pelaku Curanmor"

Administrator - Sabtu, 18 Maret 2023 10:48 WIB
Tekab Polsek Tanjung Morawa bersama Resmob Polresta Deli Serdang kembali bekuk Residivis pelaku Curanmor

 

Baca Juga:

Deliserdang I Sumut24.co WS (35) seorang laki laki penduduk Gang Datuk Ujung Dusun IV Desa Dalu XA Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, pelaku pencurian Sepeda motor, kini telah mendekam di dalam jerajak penjara Polsek Tanjung Morawa setelah berhasil dibekuk oleh Team Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa dan Resmob Polresta Deli Serdang dari rumahnya tanpa perlawanan.

Sebelumnya pada hari Kamis tanggal 15 maret 2023, Team unit Reskrim Polsek Tanjung morawa bersama Team Resmob Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan perkara Pencurian sepeda motor atas nama pelapor Agung Syahrul/AS (23) penduduk Dusun V Desa Dalu X A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.dan pelapor Maratua manalu/MM (35) penduduk Gang kenanga desa Bangun Sari baru Kecamatan Tanjung morawa Kabupaten Deli Serdang.

Dan pada pukul 12.00 wib Team mendapar informasi pelaku WS sedang berada dirumahnya di Gang Datuk Ujung Dusun IV Desa Dalu XA Kecamatan Tanjung Morawa, tanpa buang waktu team langsung memburu dan membekuk WS dari rumahnya, selanjutnya memboyong pelaku ke Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa untuk diperiksa dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kepada petugas WS mengakui bahwa ia telah sering melakukan perbuatan tindak pidana Pencurian sepeda motor.termasuk pencurian sepeda motor di Gang. Wakaf Dusun III Desa Telaga Sari Kec. Tanjung Morawa pada hari senin 19 Desember 2022, dan di pinggir sungai Kecamtan Biru biru pada bulan Oktober 2022.

Kepada awak media Kapolsek Tanjung Morawa AKP F. Kemit, SH mengatakan ” Ini pelaku Residivis khusus Pencurian Sepeda motor yang sudah berulang kali keluar masuk penjara, untuk saat ini kita terus melakukan pengembangan terhadap pelaku lain dan menggali informasi dari pelaku serta melengkapi berkas perkaranya untuk diproses lanjut” ungkapnya.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru