GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Baca Juga:
Deliserdang I Sumut24.co
Personil unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa bekerjasma dengan team Resmob Polresta Deli Serdang berhasil amankan dua orang pria berinisial AL (52) alias KASNO alias WANDA dan WSS (31) alias Sandi pada Selasa, tanggal 07 maret 2023 sekira pukul 22.00 Wib dari Gang.Rahayu Desa.Tanjung Baru Kecamatan Tanjung morawa Kabupaten Deli serdang atas perkara pencurian satu unit Sepeda Motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 5061 MAU warna hitam di Komplek perumahan Beringin Indah Blok I gang beringin Kelurahan Pekan Tanjung .morawa Kecanatan Tanjung morawa Kabupaten Deli Serdang.
Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Kamis (16/02/2023), waktu itu sekira pukul 02.00 WIB, Korban Johan (23) melihat bahwa sepeda motornya tidak ada lagi di parkirkan di dalam teras rumahnys dan saat itu korban juga melihat pintu gerbang rumahnya sudah dalam keadaan terbuka, kemudian selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Morawa.
Tak hanya itu, pada Jumat 17 Februari 2023 sekira pkl 04.00 wib, kedua pelaku pun kembali melakukan Pencurian satu sepeda motor merk HONDA VERZA milik Jefri di Komplek perumahan Beringin Indah Blok V No.40 Gang Beringin Kel.Pekan Tanjung morawa Kecamatan Tanjung Morawa Kab.Deli Serdang, korban juga melaporkan kejadiannya pada tanggal 17 Februari 2023 ke Polsek Tanjung Morawa
Atas informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa bersama team Resmob Polresta Deli Serdang langsung melakukan Penyelidikan, hingga pada Selasa (07/03/2023) sekira pukul 22.00 Wib , dan mendapatkan informasi bahwa pelaku yang melakukan pencurian tersebut ialah AL (52) alias KASNO alias Wanda warga Dusun V Gang Rahayu Desa Tanjung baru Baru Kec. Tanjung Morawa dan WSS (31) alias Sandi warga Gg. Beringin Komplek Beringin Indah Kelurahan Pekan Tanjung Morawa Kecamatan Tanjung Morawa
Tak buang waktu lagi, setelah Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa dan team Resmob Polresta Deli Serdang kembali mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku sedang berada Gang.Rahayu Desa.Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kab.Deli serdang, tim langsung berangkat ke tempat dimaksud dan tanpa perlawanan berhasil mengamankan kedua pelaku hingga selanjutnya memboyong pelaku ke Mapolsek Tanjung Morawa guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Akp Firdaus Kemit Saat dikonfirmasi mengatakan ” Kedua Pelaku sudah kita amankan, dan keduanya merupakan Residivis dalam perkara kasus yang sama, selain itu kita juga mengamankan dua penadah sepeda motor hasil kejahatan kedua pelaku yang berinisial R(48) alias Abah, dan D (45) alias Alung, hingga saat ini kita melakukan pendalaman pemeriksaan kepada kedua pelaku, melengkapi berkasnya untuk kita proses lebih lanjut” ungkapnya.red
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota