Aman! Tim Jibom Den Gegana Back Up Polres Padangsidimpuan Dispose Granat Militer di Batunadua
Aman! Tim Jibom Den Gegana Back Up Polres Padangsidimpuan Dispose Granat Militer di Batunadua
kota
Palas I Sumut24.co
Baca Juga:
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padang Lawas (Palas) berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan janda anak Dua di kebun sawit Sebuah Pondok dekat Kantor Statistik Kec Barumun Kabupaten Palas Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (04/03/23)
Kasat Reskrim AKP HITLER HUTAGALUNG SH MH saat di konfirmasi mengatakan terjadinya pembunuhan terhadap janda anak Dua YSS (32) tersebut di sebabkan cemburu
Korban pembunuhan tersebut Sdri YSS(32),Perempuan,Islam,Batak,Wiraswasta dan bertempat tinggal di Kelurahan Pasar Sibuhuan Kec. Barumun Kab. Padang Lawas yang dilakukan oleh sdr ABN (37) alias Cungcong,Laki-laki,Islam,Batak,Petani / Pekebun dan bertempat tinggal di Desa Hutarimbaru Kec. Barumun Kab. Padang Lawas
Diketahui pada hari Rabu Tanggal 28 Februari 2023 sekira Pukul 22.30 WIB, di Lingkungan VI Kec. Barumun Kab. Padang Lawas tepatnya Sebuah Pondok dekat Kantor Statistik telah terjadi dugaan Pembunuhan terhadap anak pelapor an. YSS (32) yang mana pada saat kejadian itu Korban bersama dengan seorang laki-laki Bernama ABN (37) alias Cungcong yang diketahui karena diberitahukan oleh anak pelapor an. RH melalui HandPhone bahwasanya anak pelapor an. YSS (32) tersebut sudah dibawa Ke Rumah Sakit Umum Padang Lawas dengan ada Luka didada nya lalu pelapor mendatangi dan melihat Korban dan benar sudah meninggal dunia dan Korban merupakan anak Ketiga dari Empat Bersaudara.
Atas Peristiwa tersebut pelapor merasa keberatan, selanjutnya pelapor mendatangi Polres Padang Lawas untuk melaporkan kejadian tersebut guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kapolres Padang lawas AKBP INDRA YANITRA IRAWAN S.IK,M.Si melalui kasat Reskrim AKP HITLER HUTAGALUNG SH MH membenarkan peristiwa pembunuhan terhadap janda anak Dua YSS (32) yang dilakukan oleh ABN (37) alias Cungcong Di Pondok dekat Kantor Statistik yang terletak di Lingkungan VI Kec. Barumun Kab. Padang Lawas.
“Terhadap tersangka ABN (37) alias Cungcong sudah kita lakukan penahanan di sel tahanan polres Padang lawas dan kita kenakan Pasal 338 KUHPidana Subs Pasal 351 Ayat (3) dari KUHPidanaâ€ujar Kasat Reskrim AKP HITLER.zal
Aman! Tim Jibom Den Gegana Back Up Polres Padangsidimpuan Dispose Granat Militer di Batunadua
kota
sumut24.co ASAHAN, Dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Polres Asahan menggelar kegiatan doa bersama dan pemberian s
News
sumut24.co ASAHAN, Polres Asahan menggelar kegiatan Apel Satkamling dan Penyerahan Piala Satkamling Polres Asahan Polda Sumatera Utara, ber
News
Tapsel sumut24.co PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, resmi mengajukan hak jawab kepada redaksi sumut24.co meny
kota
Pemko Pematangsiantar kembali menggelar Gerakan Pangan Murah
kota
Launching dan Pendistribusian Buku &lsquoSejarah Perjuangan Masyarakat Kota Pematangsiantar
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan meresmikan Sistem Jaringan Informasi Geospasial (SJIG) Kabupaten Asahan yang dirangkai denga
News
sumut24.co ASAHAN, Tim Penggerak PKK Kabupaten Asahan menerima kunjungan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Asahan di Rumah Dinas Bu
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi menyampaikan apresiasi atas keberhasilan produksi sabut kelapa yang
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan yang di Wakili oleh Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P. Mengajak masyarakat untuk meningkatkan keiman
News